Jayapura,Teraspapua.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh H. Jaya Kusuma, SE, MM, saat membacakan Pemandangan Akhir Fraksi Golkar dalam Sidang Paripurna ke-V DPR Papua, Jumat (19/9/2025).
Dalam pandangan fraksi, lanjut kata Jayakusuma, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh legislatif maupun eksekutif di Papua yakni.
Pada poin pertama, penyusunan Anggaran Daerah Fraksi Golkar menegaskan agar penyusunan anggaran daerah tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pelantikan 11 Kursi Pengangkatan DPR Papua Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua segera melakukan koordinasi guna merealisasikan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan terhadap 11 kursi pengangkatan DPR Papua periode 2024–2029 dalam waktu dekat.
Penjabaran Program Otsus
Fraksi menilai bahwa program-program dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) perlu dijabarkan secara lebih konkret dan disampaikan secara terbuka kepada DPR Papua.
Dampak Otsus terhadap Pengusaha Asli Papua Setelah 25 tahun pelaksanaan Otsus, Fraksi Golkar menilai bahwa dampaknya belum terasa positif, terutama bagi pengusaha asli Papua. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menyusun regulasi penggunaan Dana Otsus yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Memberikan bimbingan teknis dan pelatihan khusus bagi pengusaha Orang Asli Papua, khususnya di bidang UMKM dan konstruksi, agar mereka mampu menjadi tuan rumah di tanah sendiri.
Revisi Perda Miras di Kota Jayapura
Fraksi meminta agar Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura segera melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2014 yang melarang peredaran minuman keras (miras). Ditekankan bahwa keberadaan miras telah memicu gangguan kamtibmas di kota.
Fraksi juga mengusulkan agar toko-toko minuman ditutup, penjualan miras hanya dibolehkan di tempat-tempat hiburan tertentu seperti kafe atau bar.
Penertiban Tambang Emas Ilegal
Fraksi meminta Pemerintah Provinsi Papua segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengungkap, menangkap, dan memenjarakan pelaku usaha tambang emas ilegal yang masih marak di wilayah Papua.
Optimalisasi Aset Daerah
Fraksi Golkar juga mendorong agar pemerintah provinsi memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah secara efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Fraksi Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD secara transparan dan akuntabel serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP),” pungkas Jayakusuma.















