Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Paparan Laporan Antara Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Jayapura.
Kegiatan yang dipusatkan pada dua distrik, yakni Abepura dan Muara Tami, ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kota Jayapura, Widi Hartanti, Senin (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Asisten II menegaskan bahwa RP3KP merupakan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan perumahan dan permukiman di Kota Jayapura. Penyusunan
dokumen ini dinilai penting karena menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Keterlibatan Bapak Ibu sekalian menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun hunian yang tertata, layak, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penyusunan RP3KP merupakan bagian penting dari sistem perencanaan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RP3KP berfungsi sebagai alat identifikasi kondisi aktual permukiman, perumusan kebutuhan perumahan, analisis arah pertumbuhan penduduk, penetapan zona pengembangan kawasan, serta penyusunan strategi penanganan kawasan prioritas. Abepura dan Muara Tami yang saat ini menjadi wilayah dengan perkembangan cepat disebut sebagai fokus utama dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Melalui pemetaan ini, kita dapat mengetahui secara pasti berapa banyak penduduk Kota Jayapura yang membutuhkan hunian. Ini adalah proses perencanaan yang sangat krusial bagi pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan RP3KP akan membantu pemerintah daerah bersinergi dengan program nasional 3 Juta Rumah, sekaligus menjadi ruang evaluasi serta sinkronisasi untuk menghasilkan dokumen yang akurat, komprehensif, dan implementatif.
Paparan laporan antara disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas PUPRPKP Kota Jayapura sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Milka Mano.
Menurut Milka, RP3KP merupakan dokumen dasar yang memuat arah kebijakan, strategi, program prioritas, serta kebutuhan investasi pembangunan permukiman layak huni di Kota Jayapura.
“Dokumen ini sangat penting untuk mewujudkan kota yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan. Melalui RP3KP, kita bisa merumuskan langkah strategis sesuai kondisi faktual wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RP3KP dilaksanakan dalam rentang 180 hari kerja, dimulai sejak Juli hingga Desember 2025. Selama proses tersebut, berbagai pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan untuk penyempurnaan dokumen.
“Kami berharap semua pihak dapat memberikan saran, koreksi, dan data pendukung. Validitas data sangat menentukan kualitas RP3KP agar tepat sasaran dan benar-benar dapat diimplementasikan,” kata Milka.
Ia menekankan bahwa RP3KP tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam penanganan kawasan prioritas, perencanaan investasi, serta pengembangan permukiman yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan paparan ini juga menjadi momentum bagi Pemkot Jayapura untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penataan ruang dan pembangunan permukiman yang lebih
terarah. Melalui penyusunan RP3KP, pemerintah berharap pertumbuhan kawasan permukiman, khususnya di Abepura dan Muara Tami, dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan.
Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Jayapura menargetkan terwujudnya dokumen RP3KP yang mampu menjadi acuan strategis menuju kota yang tertata, layak huni, dan berdaya saing.
(Arc/Veb)














