banner 325x300

Pemkot Jayapura Perketat Disiplin ASN, Rustan Saru: Kehadiran di Bawah 50 Persen Harus Dievaluasi

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto Humas/Pemkot)

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperketat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan ini disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, usai memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (8/12/2025).

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Rustan Saru menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menindaklanjuti berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kedisiplinan ASN, termasuk
perubahan jam kerja serta penguatan sistem absensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bapak Wali Kota telah mengeluarkan edaran bahwa jam masuk kerja ASN adalah pukul 07.30 WIT. Sedangkan jam pulang yang sebelumnya 16.30 kini dimajukan menjadi pukul 15.30 WIT,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan karena masih ditemukan ASN yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Untuk itu, pemerintah menerapkan sistem empat kali absensi, yakni saat masuk kerja, saat istirahat, setelah istirahat, dan saat pulang kerja.

Lebih lanjut, Rustan Saru mengungkapkan hasil pengecekan absensi dalam apel gabungan pagi tersebut. Ia menyebut, masih ada sejumlah OPD yang tingkat kehadiran pegawainya belum mencapai 50 persen.

“Dari hasil pengecekan absensi pada apel gabungan pagi ini, masih ada beberapa OPD yang tingkat kehadirannya belum mencapai 50 persen. Ini harus menjadi perhatian serius pimpinan OPD,” tegasnya.

Wakil Wali Kota menekankan bahwa ASN memegang peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, disiplin kerja dan kehadiran tepat waktu merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Kita harus disiplin karena kita bertanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. ASN adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga sikap kerja dan kedisiplinan merupakan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh ASN dapat meningkatkan etos kerja, kinerja, dan kualitas pelayanan di berbagai sektor pemerintahan. Hal ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang serta tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Dengan langkah pengetatan kedisiplinan ini, Pemkot Jayapura ingin memastikan bahwa seluruh unit layanan publik dapat memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan profesional demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya

(rck)