Komisi IV DPR Papua Menilik SILPA hingga Program Perumahan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Foto bersama Komisi IV DPR Papua dengan Dinas PUPR-PKPP (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua, dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPR Papua pada Jumat (10/4/2026) itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam sidang LKPJ.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Edward Norman Banua, mengatakan bahwa pertemuan tersebut berjalan produktif dengan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, salah satu isu utama yang dibahas adalah terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025, termasuk adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, khususnya utang kepada para pengusaha lokal yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP).

“Masih terdapat SILPA yang di dalamnya mencakup kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan, termasuk utang-utang dari tahun 2024 yang belum terbayar hingga 2025. Kami meminta agar hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi pengusaha asli Papua,” ujar Banua.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti adanya pergeseran sejumlah program pada tahun anggaran 2025. Dewan berharap program-program yang mengalami pergeseran tersebut dapat kembali diprioritaskan untuk dianggarkan, baik dalam perubahan anggaran maupun pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR Papua turut menyambut positif rencana program perumahan yang diusulkan oleh Dinas PUPR-PKPP untuk tahun 2026. Program tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian layak.

Banua menjelaskan, pada tahun 2025 pemerintah sebenarnya telah menjalankan program perumahan rakyat yang semula direncanakan di Kabupaten Biak Numfor. Namun, akibat terjadinya bencana di Kabupaten Mamberamo Raya, program tersebut dialihkan ke wilayah terdampak.

Ke depan, program serupa direncanakan akan diperluas ke seluruh kabupaten di Papua, termasuk melalui kegiatan renovasi rumah masyarakat.

“Kami berharap program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, khususnya Orang Asli Papua. Penerima manfaat harus dipastikan tepat sasaran, yaitu mereka yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni,” kata Banua.

Komisi IV DPR Papua menegaskan akan terus mengawal berbagai program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan perumahan, agar pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua.

(har)