Jefri Bisai Dorong Pendataan Tambang Rakyat, Soroti Aktivitas Ilegal di Wilayah Adat Waropen

Sekertaris Komisi IV DPR Papua, Jefri Hendri Bisai saat memberikan pendapat (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menyoroti pentingnya pendataan pertambangan rakyat yang belum terakomodasi secara resmi, sekaligus mengingatkan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah adat yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Sekertaris Komisi IV DPR Papua, Jefrei Hendri Bisai, dalam rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PTSP Provinsi Papua di ruang rapat Komisi IV, Senin (13/4/2026).

Dalam penyampaiannya, Jefri yang merupakan perwakilan daerah pemilihan meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen menegaskan bahwa persoalan pertambangan rakyat di wilayahnya masih belum tertata dengan baik, khususnya dari sisi pendataan.

“Saya ingin menyoroti pertambangan rakyat yang belum terdata dengan baik. Ini penting karena di satu sisi ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, tetapi di sisi lain ada aturan hukum yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Sebagai putra asli daerah Waropen, khususnya wilayah Wapoga, Jefri mengaku kerap menemukan aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa kejelasan izin, bahkan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak diketahui asal-usulnya oleh masyarakat setempat.

“Kami di bawah tidak tahu mereka masuk lewat mana. Tiba-tiba ada aktivitas di wilayah kami tanpa izin dari masyarakat adat maupun pemerintah setempat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di tingkat lokal, terutama karena menyangkut hak ulayat dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurut Jefri, wilayah Wapoga diketahui memiliki potensi sumber daya alam berupa emas, sementara di kawasan Waropen bagian atas terdapat potensi minyak dan gas (migas). Oleh karena itu, pengelolaan yang tidak terkontrol dikhawatirkan akan merugikan masyarakat asli daerah.

“Kita punya potensi emas di Wapoga dan migas di wilayah atas Waropen. Ini harus dikelola dengan baik dan transparan, bukan dibiarkan tanpa pengawasan,” tegasnya.

Selain persoalan pendataan, Jefri juga menyoroti tren penurunan anggaran pada Dinas ESDM. Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp42 miliar pada 2024, turun menjadi sekitar Rp32 miliar pada 2025, dan kembali merosot menjadi sekitar Rp12 miliar pada 2026.

“Kalau kita lihat, ada penurunan anggaran yang cukup signifikan. Ini perlu menjadi perhatian, karena bagaimana kita bisa mengelola sektor ini dengan baik kalau dukungan anggarannya justru menurun,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pemberitaan, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

“Kami hadir di lembaga ini untuk mendorong pemerintah melihat persoalan ini secara serius. Pendataan yang baik akan membantu menciptakan pengelolaan yang adil dan tidak merugikan masyarakat adat,” kata Jefri.

Komisi IV DPR Papua menilai, pembenahan sektor pertambangan rakyat tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial serta perlindungan hak masyarakat adat di Papua.
(har)

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menyoroti pentingnya pendataan pertambangan rakyat yang belum terakomodasi secara resmi, sekaligus mengingatkan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah adat yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Sekertaris Komisi IV DPR Papua, Jefrei Hendri Bisai, dalam rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua di ruang rapat Komisi IV, Senin (13/4/2026).

Dalam penyampaiannya, Jefri yang merupakan perwakilan daerah pemilihan meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen menegaskan bahwa persoalan pertambangan rakyat di wilayahnya masih belum tertata dengan baik, khususnya dari sisi pendataan.

“Saya ingin menyoroti pertambangan rakyat yang belum terdata dengan baik. Ini penting karena di satu sisi ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, tetapi di sisi lain ada aturan hukum yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Sebagai putra asli daerah Waropen, khususnya wilayah Wapoga, Jefri mengaku kerap menemukan aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa kejelasan izin, bahkan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak diketahui asal-usulnya oleh masyarakat setempat.

“Kami di bawah tidak tahu mereka masuk lewat mana. Tiba-tiba ada aktivitas di wilayah kami tanpa izin dari masyarakat adat maupun pemerintah setempat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di tingkat lokal, terutama karena menyangkut hak ulayat dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurut Jefri, wilayah Wapoga diketahui memiliki potensi sumber daya alam berupa emas, sementara di kawasan Waropen bagian atas terdapat potensi minyak dan gas (migas). Oleh karena itu, pengelolaan yang tidak terkontrol dikhawatirkan akan merugikan masyarakat asli daerah.

“Kita punya potensi emas di Wapoga dan migas di wilayah atas Waropen. Ini harus dikelola dengan baik dan transparan, bukan dibiarkan tanpa pengawasan,” tegasnya.

Selain persoalan pendataan, Jefri juga menyoroti tren penurunan anggaran pada Dinas ESDM. Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp42 miliar pada 2024, turun menjadi sekitar Rp32 miliar pada 2025, dan kembali merosot menjadi sekitar Rp12 miliar pada 2026.

“Kalau kita lihat, ada penurunan anggaran yang cukup signifikan. Ini perlu menjadi perhatian, karena bagaimana kita bisa mengelola sektor ini dengan baik kalau dukungan anggarannya justru menurun,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pemberitaan, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

“Kami hadir di lembaga ini untuk mendorong pemerintah melihat persoalan ini secara serius. Pendataan yang baik akan membantu menciptakan pengelolaan yang adil dan tidak merugikan masyarakat adat,” kata Jefri.

Komisi IV DPR Papua menilai, pembenahan sektor pertambangan rakyat tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial serta perlindungan hak masyarakat adat di Papua.
(har)