DAERAH  

Bupati Markus Mansnembra Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK

Foto bersama Bupati dan pimpinan dan anggota DPRK Biak Numfor

Biak, TerasPapua.com  – Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pidato tersebut disampaikan dalam pembukaan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Biak, Rabu (23/9/2026).

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi menjadi instrumen kebijakan untuk merespons dinamika fiskal, perubahan asumsi pendapatan dan transfer, serta kebutuhan pelayanan publik yang mendesak.

“Setiap perubahan harus disusun secara cermat, realistis, terukur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Markus di hadapan pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan.

Bupati memaparkan struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp29,71 miliar, dari sebelumnya Rp1,36 triliun menjadi Rp1,39 triliun.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp42,72 miliar menjadi Rp1,45 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp1,09 triliun, belanja modal sebesar Rp99,83 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp9,75 miliar, belanja transfer, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, sebesar Rp248,29 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan meningkat Rp13,01 miliar menjadi Rp88,16 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dan pinjaman daerah.
Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp25,57 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Papua serta penyelesaian utang yang telah jatuh tempo.

Bupati mengakui bahwa rancangan perubahan APBD masih mengalami defisit karena belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan. Karena itu, diperlukan rasionalisasi dan harmonisasi bersama DPRK agar anggaran yang ditetapkan tetap efisien, realistis, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas terealisasinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama enam bulan pertama tahun 2026

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRK Biak Numfor atas dukungan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para PPPK tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani perjanjian kinerja.

“Kepada seluruh PPPK, saya menyampaikan selamat atas amanah yang telah diterima. Jalankan kepercayaan ini dengan penuh disiplin, integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Bupati.

Bupati turut memberikan penghargaan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, Basarnas, BMKG, instansi swasta, serta seluruh personel yang terlibat dalam penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Biak Numfor.

Menutup pidatonya, Bupati berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, fokus, dan tepat waktu.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRK merupakan bagian dari dinamika demokrasi dalam kerangka checks and balances.

“Pemerintah daerah dan DPRK tetap perlu membangun kerja sama serta kolaborasi sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Markus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen melanjutkan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan guna mewujudkan Biak Numfor yang sejahtera, berdaya saing, dan inklusif, dengan masyarakat yang berpendidikan, sehat, serta mandiri.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembahasan materi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama alat kelengkapan DPRK.
(***)