Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Pusat Melalui Kementrian Sosial telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) melalui PT. Pos (Persero) Indonesia.
Kota Jayapura sebanyak 9.751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak kenaian harga bahan bakar minyak menerima BLT BBM tahap I lewat kantor Pos cabang Jayapura.
Untuk Provinsi Papua, alokasi KPM yang akan disalurkan sebanyak 382. 401 KPM, sedangkan Papua Barat sebanyak 71.370 KPM.
BLT BBM akan disalurkan untuk 4 bulan yaitu, September, Oktober, November dan Desember. “Masing-masing menerima Rp. 150.000 per KPM per bulan, akan disalurkan dalam dua tahap jadi total penerima bantuan dalam satu kali penerimaan sebanyak Rp. 300.000 per KPM.
Tenaga Ahli Mentri Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM meninjau langsung penyaluran BLT BBM di Kota Jayapura. Tetap di Kantor Pos cabang Jayapura.
“Apakah senang dengan program bapak Jokowi,” pertanyaan ini dilontarkan Benhur Tomi Mano saat meninjau penyaluran BLT BBM di pelataran kantor Pos cabang Jayapura, Kamis (15/9/2022). Spontan Keluarga Penerima Manfaat menjawab “senang”
Tomi Mano mengingatkan kepada KPM untuk menggunakan bantuan ini dengan baik, untuk pemenuhan ekonomi keluarga di saat BBM naik.
“Inilah perhatian pemerintah Republik Indonesia lewat Bapak Presiden Jokowi untuk pemenuhan ekonomi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, tapi juga pada masa pandemi covid-19,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano mengatakan, Presiden Jokowi saat ke Papua beberapa waktu lalu, sudah menyerahkan bantuan tersebut, seraya berharap, Pj Wali Kota akan meneruskan bersama dengan kepala kantor Pos Jayapura kepada semua masyarakat yang menerima manfaat.
Sementara Pj Wali Kota, Dr. Frans Pekey, M, Si menambahkan, BLT BBM ini adalah perhatian bapak Jokowi kepada masyarakat kota Jayapura, terutama warga yang kurang mampu, yang terdampak pandemi covid-19 dan kenaikan harga BBM,” imbuhnya.
“Gunakan bantuan yang diberikan setiap bulan Rp. 150 ribu, yang tentu diberikan selama 4 bulan dari September sampai Desember dan hari ini menerima 2 bulan September dan Oktober sebesar Rp. 300.000 dan tahap kedua November dan Desember,” papar Frans Pekey.
Gunakan bantuan ini dengan baik, untuk memenuhi kebutuhan. Mungkin membeli beras, sayur, garam, minyak goreng jangan digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain,” pesan Frans Pekey.
(red/har)