Data KPM Tidak Valid, Pemkot Jayapura Kembalikan 2. 250 BLT BBM

Jayapura, Teraspapua.com – Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Dr. Djong W. Makanuay, ST, MM mengatakan. Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Sosial mengembalikan dana BLT BBM 2022 sebanyak 2.250 penerima manfaat.

“Kami kembalikan karena data keluarga penerima manfaat (KPM) tidak valid atau tidak jelas. Karena ada data ganda, meninggal dunia, dan pindah,” terang Djong W. Makanuy usai upacara peringatan Hari Pahlawan di lapangan apel kantor Wali Kota, Kamis (10/11/2022).

Lanjut dikatakan Djong, BLT BBM merupakan jaminan sosial dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial Indonesia terutama kepada warga kurang mampu agar meringankan beban perekonomian.

“Bantuan ini merupakan kegiatan strategis dalam memberikan perlindungan bagi sebagian masyarakat Kota Jayapura khususnya yang terdampak kenaikan BBM,” ujarnya.

Djong rincikan, total penerima manfaat di Kota Jayapura sebelumnya ada 12 ribu lebih menjadi 9.571. adalah keluarga kurang mampu dari kalangan nelayan dan tukang ojek.

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial bergerak cepat dengan mengambil langkah-langkah (bantuan) dalam melindungi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.

“Saya berharap BLT BBM ini, memberikan manfaat terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako (sembilan bahan pokok), seperti membeli beras, minyak, ikan, daging, garam,” jelasnya.

Djong Makanuay menambahkan, untuk bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 berdasarkan DPKS saat ini sudah berjalan triwulan IV atau realisasinya sudah 90 persen.

“Data ini juga dipakai untuk penerima BLT BBM, yang disalurkan selama empat bulan, yaitu dari September sampai Desember 2022. Per KPM per bulan Rp150 ribu disalurkan dalam dua tahap atau Rp300 ribu per KPM sekali terima,” jelasnya.

(Har)