FH Uncen Gelar Workshop, Penguatan Peran Mahasiswa dalam Advokasi Perlindungan Hak Masyarakat Adat Papua

Jayapura, Teraspapua.com – Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (FH Uncen) Jayapura menggelar workshop bertema “Penguatan Peran Mahasiswa dalam Advokasi Perlindungan Hak Masyarakat Adat Papua”, yang berlangsung di salah satu kafe di kawasan Gelanggang Remaja, Waena, pada Selasa (11/11/2025) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu masyarakat adat di Papua. Workshop ini menjadi wadah bagi mahasiswa hukum untuk memperkuat pemahaman dan peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang kian terdesak oleh arus pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.

Dekan Fakultas Hukum Uncen, Yustus Pondayar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Sebagai pimpinan, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kita berbicara tentang peran mahasiswa, tetapi menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat adat adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yustus.

Menurutnya, di era modern saat ini, dampak pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat adat semakin nyata. Banyak wilayah adat mengalami degradasi ekosistem dan kehilangan identitas kultural akibat tekanan ekonomi dan kebijakan pembangunan yang belum berpihak.

“Melalui diskusi ini, kita berharap dapat membahas secara mendalam bagaimana perlindungan hak masyarakat adat dapat diperkuat. Karena itu, workshop ini menjadi sangat penting,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yustus menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mengawal isu-isu keadilan sosial.

“Mahasiswa harus menjadi pelindung masyarakat di atas tanah ini. Hutan dan laut adalah sumber kehidupan yang harus dijaga agar masyarakat adat dapat menikmati hasil kekayaan alamnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar para peserta mengikuti seluruh rangkaian materi dengan serius, sebab pengetahuan hukum dan advokasi menjadi bekal penting untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di masa depan.

“Fakultas Hukum Uncen siap mendukung dari sisi regulasi dan memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak tersisih di tanahnya sendiri,” tambahnya.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain Frans Reumi, (Akademisi FH Uncen), Benhur Wally dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Papua, serta Nikodemus Yomaki dari Yayasan Lingkungan Hidup Papua. Kegiatan ini dimoderatori oleh dosen muda FH Uncen, Hendrik Rikarsyo Rewapatara

Dari hasil diskusi, disimpulkan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi hak-hak masyarakat adat Papua yang sering kali terpinggirkan akibat modernisasi, eksploitasi sumber daya alam, dan kebijakan pembangunan yang tidak berpihak.

Penguatan peran mahasiswa dalam advokasi ini tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan akademik, tetapi juga melalui aksi sosial, penelitian, pendidikan hukum masyarakat, serta kolaborasi dengan lembaga adat dan pemerintah.

Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memahami nilai-nilai lokal, hukum adat, serta instrumen hukum nasional dan internasional. Dengan pemahaman tersebut, mereka dapat menjadi jembatan antara masyarakat adat dan negara dalam mewujudkan keadilan sosial.

Pada akhirnya, kegiatan ini menegaskan bahwa mahasiswa perlu terus dibekali dengan pengetahuan kritis, kemampuan advokasi, dan komitmen moral agar mampu menjadi motor penggerak dalam menjaga keberlangsungan identitas, hak ulayat, serta kearifan lokal masyarakat adat Papua.