Pemkot Jayapura Salurkan Bansos Tahap I 2026, Sasar 913 Keluarga Penerima Manfaat

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2026, yang digelar di Kantor Pos Jayapura, Jumat (27/3/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu warga kurang mampu.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia atas peran aktif dalam mendukung penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial sembako dan PKH kepada masyarakat penerima manfaat. Ini merupakan bentuk kerja sama yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak semata dilihat dari besar kecilnya nilai, melainkan sebagai bentuk kehadiran dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya berharap bantuan ini dapat diterima dengan tulus dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat,” tambahnya.

Wali Kota juga mengingatkan para kepala distrik dan lurah untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan, dengan memperhatikan validitas data penerima manfaat.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu justru menerima bantuan. Berikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil,” tegasnya.

Selain itu, ia turut mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan Kota Jayapura, termasuk tidak membuang sampah sembarangan yang berpotensi menyumbat saluran air dan memicu bencana.

Sementara itu, Deputi Executive General Manager PT Pos Indonesia, Erik Pasorongan, menjelaskan bahwa total keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program ini mencapai 913 keluarga dengan total nilai bantuan sebesar Rp944.400.000.

Rinciannya, Program Sembako menyasar 332 KPM dengan nilai Rp199.200.000, sedangkan Program PKH diberikan kepada 581 KPM dengan total Rp745.200.000.

Distribusi bantuan tersebut tersebar di lima distrik di Kota Jayapura, yakni Distrik Abepura sebanyak 215 KPM (Rp223.525.000), Distrik Heram 89 KPM (Rp95.000.000), Distrik Jayapura Selatan 272 KPM (Rp283.825.000), Distrik Jayapura Utara 267 KPM (Rp268.775.000), serta Distrik Muara Tami 70 KPM (Rp73.275.000).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos dengan masa pembayaran berlangsung mulai 27 Maret hingga 7 April 2026. Masyarakat dapat mengambil bantuan di sejumlah titik layanan, antara lain Kantor Pos Jayapura, Kantor Pos Abepura, Kantor Pos Waena, dan Kantor Pos Muara Tami.

Salah satu penerima manfaat, Aplena Marta Sineri, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya sebesar Rp1.475.000. Ia menyebutkan bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak serta kebutuhan sehari-hari.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat membantu kami sebagai masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan di seluruh wilayah Kota Jayapura.