Satgas TNI-Polri Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Seorang Warga Diamankan

Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama tim gabungan TNI-Polri mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan

Pegunungan Bintang, Teraspapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama tim gabungan TNI-Polri mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (11/4/2026).

Dalam operasi yang berlangsung di kawasan hutan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, serta Kampung Esipding, Distrik Serambakon, aparat turut mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pemilik ladang tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di area perkebunan di wilayah tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat gabungan dengan melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Di bawah pimpinan Komandan Satgas Yonif 751/VJS, Letkol Inf Erwan Harliantoro, tim bergerak menuju dua titik yang telah diidentifikasi. Hasilnya, di lokasi pertama petugas menemukan sebanyak 55 batang tanaman ganja dengan tinggi rata-rata sekitar 1,5 meter. Sementara di lokasi kedua, aparat kembali menemukan sekitar 80 batang tanaman ganja dengan tinggi mencapai 2 meter yang diduga siap dipanen.

Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan batang tanaman ganja, aparat juga mengamankan seorang warga sipil berinisial LU yang diduga sebagai pemilik dan pengelola ladang tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini barang bukti dan terduga pemilik ladang ganja telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Tri Purwanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika, khususnya ganja. Menurutnya, selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan sosial serta masa depan generasi muda.

Keberhasilan pengungkapan ini disebut sebagai hasil sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan operasi serupa secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah pedalaman Papua.

(red)