Serui, Teraspapua.com– Persoalan disiplin tenaga pendidik kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, meminta adanya langkah tegas terhadap guru maupun kepala sekolah yang diduga tidak menjalankan tugas di tempat penugasan, khususnya di Distrik Teluk Ampimoi.
Roi menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Pernyataan itu disampaikan Roi saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (31/8/2026).
Menurut Roi, pemerintah daerah menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Karena itu, keberadaan tenaga pendidik di sekolah-sekolah, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Namun, ia mengaku masih menerima laporan mengenai adanya guru yang tidak hadir menjalankan tugas di sejumlah sekolah di Teluk Ampimoi.
“Terlalu rumit, terlalu banyak masalah terkait dengan guru-guru yang malas masuk mengajar. Tahun lalu saya sudah sampaikan bahwa guru-guru di Teluk Ampimoi banyak yang tidak datang,” tegas Roi.
Ia mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikannya sejak tahun lalu. Akan tetapi, laporan mengenai guru yang tidak aktif mengajar di wilayah tersebut kembali diterima hingga saat ini.
Bagi Roi, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kedisiplinan aparatur. Ketidakhadiran guru secara langsung dapat mengganggu proses belajar mengajar dan pada akhirnya merugikan siswa yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan
Selain guru, Roi juga menyoroti keberadaan kepala sekolah yang disebut tidak berada di tempat tugas.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan proses pendidikan berjalan sebagaimana mestinya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam aspek administrasi, tetapi juga memastikan tenaga pendidik menjalankan tugas dan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Yapen segera mengambil langkah terhadap laporan tersebut.
Roi menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan sekolah berjalan tanpa tenaga pendidik yang memadai.
Apalagi, kondisi tersebut terjadi di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses pendidikan yang berbeda dengan daerah perkotaan.
Roi juga mengungkap kondisi salah satu sekolah di Teluk Ampimoi yang menurutnya sangat bergantung pada seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua murid yang diterimanya, guru PPPK tersebut diminta tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar karena jika yang bersangkutan tidak hadir, sekolah tersebut disebut tidak memiliki tenaga pendidik lain yang dapat mengajar siswa.
“Orang tua dan masyarakat meminta satu guru PPPK tetap mengajar, karena kalau tidak, tidak ada lagi yang mengajar di SD itu,” ungkap Roi.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Roi menilai pemerintah harus memastikan seluruh anak di Kepulauan Yapen memperoleh kesempatan belajar yang sama, termasuk anak-anak yang berada di wilayah terpencil.
Ia tidak ingin persoalan kedisiplinan tenaga pendidik justru berujung pada hilangnya kesempatan anak-anak untuk memperoleh pendidikan.
“Kita jangan bikin hancur masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak hanya menjadi laporan tanpa tindak lanjut, Roi meminta pemeriksaan terhadap kondisi sekolah dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap sejumlah sekolah. Momentum tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk melihat kondisi penyelenggaraan pendidikan secara langsung di lapangan.
Roi meminta pemeriksaan tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga melihat kondisi faktual sekolah, termasuk kehadiran guru, kepala sekolah, serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Kebetulan BPK ada turun periksa khusus sekolah-sekolah ini. Tolong diperiksa. Kita harus tegas demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Roi, pemeriksaan tersebut penting untuk mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kondisi pendidikan di wilayah yang dilaporkan mengalami persoalan tenaga pendidik.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah perbaikan sekaligus memastikan setiap tenaga pendidik menjalankan tanggung jawab sesuai penugasan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor yang mendapat perhatian.
Karena itu, persoalan kehadiran guru menjadi bagian penting yang harus segera dibenahi.
Roi menegaskan pembangunan pendidikan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan gedung sekolah maupun penyediaan fasilitas. Kehadiran guru dan kepala sekolah sebagai ujung tombak pendidikan juga menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas pembelajaran.
Menurut dia, fasilitas pendidikan yang tersedia tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak dibarengi dengan tenaga pendidik yang hadir dan menjalankan tugas.
Terlebih bagi anak-anak di wilayah terpencil seperti Teluk Ampimoi, guru memiliki peran penting dalam memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.
Roi pun meminta Dinas Pendidikan tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah biasa. Ia mendorong adanya evaluasi dan tindakan yang jelas terhadap tenaga pendidik yang terbukti tidak menjalankan tugas.
Pemerintah daerah, lanjut dia, harus hadir untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan hingga ke wilayah terluar.
Sebab, ketika guru tidak hadir di sekolah, yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah atau institusi pendidikan, melainkan anak-anak yang kehilangan waktu belajar.
Karena itu, Roi kembali menegaskan pentingnya langkah tegas dan pemeriksaan menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Baginya, memastikan guru berada di tempat tugas bukan semata-mata persoalan disiplin aparatur, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga masa depan generasi muda Kepulauan Yapen.
(Mang)









