Jayapura,Teraspapua.com – Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dua hari mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura membuka loket pelayanan di Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Kepala Seksi Indagkop dan Reklame Bidang Jasa Usaha DPMPTSP, Elyas Tanlain mengatakan, selama dua hari kita diberi tugas oleh pimpinan untuk mendampingi teman-teman dari Bapenda untuk membuka loket pelayanan di Koya Barat dari tanggal 16-17 Juli 2020.
“ DPMPTSP melakukan pelayanan terkait perizinan seperti, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Industri (TDI),Tanda Daftar Gudang (TDG)”ungkapnya kepada Teraspapua.com,Jumat (17/7/2020).
Kemudian juga izin-izin parawisata bisa dilayani jika ada pemohon.Sementara dari bidang perizinan tertentu yang akan siap melayani masyarakat untuk Izin Mendirikan Bangunan juga izin pendidikan.
“Intinya kami berikan kemudahan kepada masyarakat untuk menertibkan izin, jika ada yang mengajukan maka kita langsung terbitkan”terangnya.
Lanjut dikatakan Elyas Tanlain ,setelah kita buka loket pelayanan dari pagi sampai siang dokumen yang banyak diterbitkan yaitu SITU SIUP dan TDP.
Untuk bidang-bidang yang melakukan pelayanan di Koya Barat yaitu bidang perizinan jasa usaha, bidang perizinan tertentu dan bidang penanaman modal jadi kita tiga bidang hadir selama 2 hari untuk melayani masyarakat di Koya Barat.
Dua hari keberadaan kita bisa membantu masyarakat pelaku usaha yang selama ini mungkin merasa jaraknya jauh untuk pengurusan Izin .
Namun dengan keberadaan kita di sini maka diharapkan mereka yang belum memiliki izin kami layani untuk mengurus izin agar usahanya jadi legal “pungkasnya.
(Ricko).















