Jayapura,Teraspapua.com – Renovasi tahap tahap I Gedung Gereja Emaus Lapas Kelas II Abepura telah rampung 100 % dan telah diresmikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan setempat,Kornelles Rumboirusi,Bc.IP,SH,sekaligus ibadah ibabah syukur,Jumat (24/7/2020).
Walau renovasi tahap I telah rampung ,namun panitia yang telah dibentuk dan diketuai ,Rasmus Dace Siahaya masih memikul tanggung jawab itu.Bahkan Kepala Lapas masih memberikan kepercayaan untuk panitia menyelesaikan renovasi dua tahap sisa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan,Kornelles Rumboirusi,Bc.IP,SH dalam pernyataan merasa terharu dan bangga kepada panitia renovasi gedung gereja ini.
“Jadi dalam rentang waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan renovasi gereja ini, bisa terlaksana dengan baik”akuinya.
Kornelles Rumboirusi mengaku optimis bahwa dengan penambahan ruang ini maka warga binaan bisa termotivasi untuk mengambil bagian dalam ibadah Minggu.
“Kita memberikan ruang kepada pelayan untuk memberikan pelayanan iman yang lebih baik kepada warga binaan”dorongya.
Untuk itu warga binaan ini harus banyak diberikan siraman rohani. Sehingga diharapkan mereka termotivasi untuk datang beribadah sekaligus iman mereka ditumbuhkembangkan oleh para pelayan Firman.
Dikatakan teman-teman majelis yang yang sudah mendapat SK renovasi tahap II dan III terutama Bapak RD Siahaya,walaupun akan keluar dalam waktu dekat tapi jangan lupa Lapas.Tapi diberikan kesempatan untuk melanjutkan program tersisa.
“Semua karena Tuhan .Saya sangat optimis bahwa dengan penambahan ruang yang ada ini keluarga kita bisa termotivasi untuk datang mengambil bagian dalam ibadah di Lapas”tandasnya.
Sementara Ketua Panitia,Rasmus Dace Siahaya,menguraikan jumlah luas keseluruhan gedung yang hendak direnovasi adalah 233 M2 yang terdiri dari renovasi tahap pertama sebelah timur gedung gereja seluas 82 m2 dan telah telah selesai.
Kemudian rencana renovasi tahap kedua sebelah barat gedung gereja seluas 111 M2 dan tahap ketiga adalah konsistori seluas 40 M2.
“Jadi untuk merenovasi keseluruhan gedung gereja ini membutuhkan biaya sebesar Rp.933.820.000”terangnya,
Lanjut Siahaya,untuk renovasi tahap pertama membutuhkan dana Rp.328.320.000, kemudian tahap ke dua Rp.445.500.000 ,selanjutnya tahap ketiga Rp.150.000.000,.
RD Siahaya menuturkan luas gedung Gereja ini hanya 150 M2 ,yang dapat menampung kurang lebih 100 warga Jemaat.
“Tahun 2016 Klasis GKI Jayapura telah menambah samping kiri gereja seluas 75 M2 ,hanya bisa menampung 50 orang warga Jemaat.Itu pun masih terasa belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah warga binaan yang beragama Kristen kurang lebih 400 orang”paparnya.
Apalagi bila dilakukan ibadah bersama keluarga kapasitas tampung tentunya sangat tidak memadai.
Menyikapi kondisi seperti itu maka beberapa warga binaan merundingkan untuk melakukan renovasi gedung gereja guna memperluas ruang ibadah.
Sehingga mendapat restu Kepala Lapas dan memberi petunjuk segera membentuk panitia renovasi”pungkasnya.
(Ricko).