Joni Betaubun Pimpin Pengawasan Perda di Dinas Pariwisata

Jayapura, Teraspapua.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, SH, MH memimpin kegiatan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) pada dinas Pariwisata.

Yang menjadi fokus Dewan yaitu, Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Betaubun di damping Ketua Komisi B, Giovano Pattipawae dan sejumlah para anggota Dewan.

Ini merupakan hari kedua pengawasan Perda, untuk melihat sejauh mana penerapannya.

Betaubun mengemukakan, kemarin Dewan melakukan pengawasan Perda Nomor 5 tahun 2014 dengan Dinas Pendidikan, hari ini kita dengan Dinas Pariwisata tentang Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

“Hari ini kita mengecek, bagaimana penerapan peraturan daerah, tentu kami melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi Dewan,” terang Betaubun, Kamis ( 12/11/2020).

Menurutnya, pengawasan ini untuk mengecek bahwa benar-benar peraturan daerah ini sudah dilaksanakan secara baik atau belum.

Kita melihat bahwa selama ini Dinas Pariwisata terus berusaha memperbaiki dan menerapkan secara baik Perda tersebut.

“Jadi dengan melibatkan semua pihak, baik itu masyarakat adat, maupun dunia usaha tetapi juga pemilik hak ulayat,” ungkapnya.

Betaubun mengakui, bahwa selama ini ada peningkatan pariwisata, sembari berharap dinas Pariwisata bisa menggali potensi-potensi wisata, kerena merupakan bagian dari sumber pendapatan daerah.

Nantinya Perda ini akan dilihat ke depan apakah perlu direvisi atau tidak,” pungkasnya.

(Let)