Makassar,Teraspapua.com – Penjabat ( Pj ) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb janji akan memberikan dispensasi pajak terhadap pusat perbelanjaan (Mall) dan tempat hiburan.
Hal itu akan direalisasi karena telah melakukan pengurangan jam kerja operasional ,berdasarkan surat edaran yang telah diberlakukan Pemkot Makassar sejak Rabu (18/3/2020).
“Kita sudah bicara dengan beberapa pihak swasta, termasuk asosiasi pengelola Mall, salah satu poinnya yakni kita akan memberikan dispensasi pajak, yang bisa meringankan beban mereka termasuk beberapa stimulan lainnya “ujar Iqbal Suhaeb saat di konfirmasi sejumlah wartawan di Rumah Jabatan Wali kota Makassar, Kamis (19/3/2020).
Minimal usaha mereka bisa tetap bertahan ditengah situasi ini,sembari dijelaskan Iqbal kebijakannya terkait penutupan sementara Anjungan Pantai Losari .
“Di Anjungan Losari tidak ada lagi pemberian izin untuk menggelar even hingga 14 hari kedepan dan itu bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan yang ada “ lanjut Iqbal.
Kita juga membuat pusat informasi Covid – 19 sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiap-siagaan menghadapi segala kemungkinan.
Dikatakan juga pada hari ini, sejumlah sarana perkantoran Pemkot Makassar dilakukan penyemprotan disinfektan, baik itu di Balaikota Makassar, kantor Gabungan Dinas, termasuk di rumah jabatan Walikota Makassar.
“ Kami tidak ingin kecolongan. Makanya kita sangat berharap kepada seluruh warga untuk pro aktif menjaga kesehatan, menghubungi pusat kesehatan, puskesmas terdeka jika merasakan gejala.
Keberhasilan upaya kita juga sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan social distancing, disiplin menjaga jarak, tidak mendatangi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun.
“ Kita juga minta warga lebih banyak berdiam diri dirumah jika ada kebutuhan mendesak. Jangan karena sudah di hentikan aktifitas sekolah, justru membawa anaknya ketempat wisata atau ke Mall, kan jadinya tidak efektif”pungkas Iqbal.
(Tika).