Jayapura,Teraspapua.com – Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Jayapura Utara melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus penikaman yang menewaskan Yeremias Mandibondibo (35) di pasir dua beberapa waktu lalu.
Delapan adegan diperagakan pelaku DMKF (27) ,dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (15/4/2020) dan dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawilling.
Adengan pembunuhan korban Yeremias Mandibondibo dilakukan delapan adegan dalam rekontruksi oleh pelaku DMKF di lokasi kejadian yang berlangsung selama setengah jam dari pukul 10.00 wit s/d 10.30 wit.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawilling, menerangkan rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas peraka tindak pidana untuk di tindak lanjuti ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Ia pun menjelaskan dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan delapan adegan, mulai dari datang bergabung untuk mengkonsumsi minuman keras sampai dengan kasus penikaman terhadap korbannya.
“Sebenarnya kasus ini hanya cek-cok biasa, yang kemudian berbuntut pada pemukulan dan penikaman yang menewaskan korban,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi proses rekrontuksi pun dipercepat mengingat banyak masyarakat yang datang untuk menonton termaksud keluarga korban.
Sementara itu diketahui, usai melakukan penikaman yang menewaskan Yeremias Mandibondibo (35), dua hari kemudian pelaku berhasil di bekuk di Kabupaten Sarmi “ujarnya.
(Novi).