Jayapura,Teraspapua.com – Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru,MM yang juga Keua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan dibuka kembali jasa tempat pemangkas rambut, salon dan klinik kecantikan.
Menurut Rustan Saru selama 3 bulan ketika tempat usaha tersebut ditutup ,tentu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah setempat.
” Hari ini tempat pemangkas rambut,salon dan klinik kecantikan hari ini resmi dioperasikan kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ” terang Wawali Rustan Saru.
Semuanya dibuka dari jam 6 pagi sampai jam 5 sore,sesuai anjuran Pemerintah. Namun sebelum dibuka Tim Gugus terlebih dahulu mempelajari perkembangan terkait virus Corona.
“Jadi sebelum tempat pangkas rambut salon dan klinik kecantikan dibuka ,gugus tugas mempelajari perkembangan terkait covid 19 di kota Jayapura” ungkapny.
Rustan Saru menuturkan dari bulan pertama,kedua (Maret,April,) kasus covid-19 di kota Jayapura cukup tinggi.Puncak kasus lebih tinggi di bulan ke tiga (April) tapi masuk bulan ke empat mulai menurun.
” Harapan untuk penularan covid 19 di kota Jayapura sudah semakin kecil. Kendati belum selesai namun tidak begitu parah seperti bulan pertama kedua dan ketiga” ungkapnya.
Untuk itu kata Rustan Saru,salon pangkas rambut dan klinik kecantikan diperbolehkan buka setelah mereka memenuhi syarat-syarat tertentu.
” Semua pekerja harus di rapid test ,jika negatif mereka boleh bekerja namun jika hasil positif tidak boleh bekerja” tegasnya.
Lanjut Rustan Saru,dalam melayani pelanggan harus menggunakan sarung tangan.Yang terpenting harus menggunakan masker termasuk para pelanggan.
Kemudian semua pelanggan sebelum masuk harus cuci tangan dengan sabun.
Selanjutnya,yang bisa berada dalam ruangan hanya mereka yang mendapat jasa kecantikan atau pangkas rambut .Yang lain tetap di luar menunggu antrian”imbaunya.
Bukan itu saja ,diminta juga semua alat-alat cukur maupun alat kosmetik harus steril.Termasuk selimut untuk pelanggan pangkas rambut harus digunakan 1 kali.
Nantinya tim gugus tugas akan selalu melakukan kontrol agar tertib dan jika melanggar dinas perindagkop dan Satpol akan mengambil tindakan tegas”janjinya.
Untuk itu kepada seluruh pemilik salon kecantikan dan pemangkas rambut serta klinik kecantikan untuk memahami hal ini untuk menjaga penyebaran virus Corona di kota Jayapura.
“ Seluruh warga Kota Jayapura mulai hari ini sudah bisa ke salon, tempat pangkas rambut atau klinik kecantikan untuk merawat diri “ajaknya.
Namun tetap disiplin terhadap protokoler kesehatan.Sehingga masyarakat bersama pemerintah bisa sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Sementara itu kepala dinas Perindagkop Kota Jayapura,Robert L.N Awi juga merincikan jumlah pemangkasan rambut yang terdaftar di Perindagkop sekitar 270 ,sedangkan informasi sampai dengan hari ini kurang lebih 80% yang sudah lakukan rapid test yang lainnya belum dengan berbagai macam alasan.
Karena itu kami mengeluarkan surat keterangan bagi mereka yang anggotanya belum rapid test tidak diizinkan untuk membuka tempat usaha “pungkasnya.
(Ricko).