Jayapura,Teraspapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua masih membutuhkan penambahan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pilkada pada 11 Kabupaten.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengungkapkan, jika awalnya KPU Papua telah mengusulkan kepada Pemprov Papua untuk membantu anggaran sebesar Rp35 miliar pada Pilkada 11 kabupaten,setelah ada rasionalisasi akhirnya tinggal Rp 16 miliar lebih.
“Jadi dari Rp16 miliar yang kami usulkan itu, hanya diberikan Rp5 miliar,masih kurang Rp11 miliar sehingga diusulkan lagi agar ada tambahan anggaran,” terang Theodorus Kossay usai rapat dengar pendapat bersama DPR Papua ,Rabu (22/07/2020).
Dilanjutkan, anggaran yang diberikan Pemprov Papua kepada KPU Papua sebesar Rp5 miliar itu tidak cukup. Apalagi dengan melihat kondisi geografis dan juga situasi pandemi yang sekarang kita hadapi.
Dirinya mencontohkan, jika KPU Papua turun ke suatu daerah dalam 1 tim terdiri 4 – 5 orang, itu tentu tidak bisa langsung ke daerah, karena pesawat tidak lancar di masa pandemi ini.
“Misalnya ke Waropen atau Supiori, itu penerbangan dibuka hari Senin dan pulang hari Kamis, pada waktu yang sama Nabire juga pilkada, sehingga kita harus ke Nabire dalam waktu yang sama. Juga harus sewa speed boat yang tentunya butuh biaya tidak sedikit,”jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Theodorus Kosay ,KPU Papua bukan melakukan kegiatan sosialisasi, tapi memberikan bimtek, koordinasi, supervisi, monitoring dengan tujuh devisi yang ada.
Seperti devisi sosialisasi dan pendidikan masyarakat, hukum, teknis penyelenggara,SDM, keuangan dan devisi logistik.
“Jadi, kalau satu devisi turun di satu kabupaten dengan tahapan yang berbeda, bayangkan itu bisa berapa hari? Keerom bisa pulang balik, tapi jika tempatnya di perbatasan, bagaimana KPU melakukan supervisi”ujarnya.
Jadi, KPU harus memberikan edukasi kepada penyelenggara tingkat bawah sehingga tidak terjadinya kekacauan atau konflik dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung di 11 kabupaten di Papua
“Dengan pertimbangan itu, kami merasa apa yang diberikan itu masih kurang, maka mohon kepada DPR Papua dengan mempertimbangkan kondisi dan indikator yang telah kami sampaikan, maka rasionalisasi yang sudah kami lakukan, itu bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2019,”tukasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE menjelaskan jika DPR Papua ingin mendengarkan langsung persiapan KPU dalam proses dan tahapan Pilkada pada 11 kabupaten.
“Karena kami melihat KPU sudah siap, tahapan-tahapn sudah berjalan. Namun, kelihatan agak terganggu dalam sistem penganggaran, yang awalnya DPR Papua menganggap bahwa KPU provinsi bukan penyelenggara, hanya melakukan sosialisasi dan sebagainya. Tapi, hari ini kami baru tahu bahwa KPU Papua juga melakukan supervisi,” ujar Pria yang akrab disapa JBR itu.
Lajut dikatakan JBR yang paling penting, KPU Papua melakukan kegiatan sosialusasi, supervisi, bimtek dan KPU provinsi menjadi perpanjangan tangan dari KPU Pusat.
Sehingga semua regulasi lewat KPU provinsi dan KPU provinsi harus melakukan itu kepada kabupaten/kota, sehingga ada pembiayaan yang dibutuhkan oleh KPU Papua.
Mereka juga tentu harus datang melakukan sosialisasi dan yang paling penting melakukan supervisi mulai dari awal tahapan yang butuh tenaga, pikiran dan biaya yang besar.
“Kita tahu dengan kondisi Papua yang susah, apalagi dengan Covid-19 ini banyak penerbangan yang dilayani secara reguler, maka yang tadinya bisa sehari pergi pulang, bisa 4 – 5 hari akhirnya cost bengkak, tadinya pesawat regular, akhirnya carter,” terangnya.
Untuk itu,KPU Papua masih sangat membutuhkan biaya dan banyak sekali supervisi yang harus dilakukan, lantaran banyak masalah yang terjadi di tahapan – tahapan itu “imbuhnya.
“Kami khawatir ke depan, jika kita tidak menyiapkan biaya yang cukup, waktu pelaksanaan Pilkada 11 kabupate terjadi masalah di sana”akuinya.
Lalu bagaimana KPU bisa datang melakukan supervisi pada saat perhitungan suara.
“Kadang KPU daerah mungkin melakukan hal yang tidak sesuai aturan, sehingga supervisi ini penting agar kualitas demokrasi atau pemungutan suara terjaga dan tidak terus menerus menganggap Papua sebagai daerah rawan konflik Pilkada,” tandas JBR.
Selain menjaga kualitas demokrasi Papua, kata Jhony Banua, tapi KPU juga menjaga nama baik Papua agar tidak ada image bahwa setiap pilkada di Papua selalu terjadi konflik. Padahal Papua bisa lebih baik.
“Dalam RDP yang dihadiri tujuh fraksi ini, pada umumnya tujuh fraksi menyatakan cukup merespon apa yang menjadi kendala KPU dan kita akan coba membicarakan dengan eksekutif dalam pembahasan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini,”ucapnya.
“Tapi mudah-mudahan kita juga bisa mengajak eksekutif melihat masalah ini, supaya bisa menambah biaya sehingga kualitas dari Pilkada bisa maksimal untuk melahirkan pemimpin yang baik,”timpalnya.
Selain itu, tambahnya, DPR Papua juga mempertimbangkan bahwa KPU Papua tidak memiliki kantor, lantaran terbakar beberapa waktu lalu dan kantor masih sewa.
“Ini juga tentu butuh biaya tambahan yang tidak sedikit jumlahnya,” pungkasnya.
(Matu)















