KPU Papua Didesak Tuntaskan Persoalan Rekapitulasi Tanpa Lempar Tanggung Jawab ke Mahkamah Konstitusi

Berikut Lima Poin Utama Tuntutan Massa

Perwakilan Pendemo saat menyerahkan tuntutan mereka kepada KPU Provinsi Papua

Jayapura, teraspapua.com -Ribuan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano (BTM) dan Constant Karma, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Selasa (19/8/2025).

Massa aksi yang datang dari berbagai elemen masyarakat, seperti para hamba Tuhan, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta warga dari wilayah adat Meepago dan Lapago, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi di Papua.

Mereka menyoroti dugaan pelanggaran dalam proses rekapitulasi suara yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, serta Supiori.

Dengan mengusung tema “Papua Darurat Demokrasi: Kembalikan Suara Rakyat Berdasarkan C-Hasil”, massa menuntut agar KPU Provinsi Papua bersikap tegas dan tidak melempar tanggung jawab kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan berbagai persoalan rekapitulasi hasil suara Pemilu Gubernur Papua 2025.

Dalam aksinya, perwakilan demonstran membacakan sejumlah pernyataan sikap secara terbuka di hadapan aparat keamanan dan jajaran KPU Provinsi Papua. Pernyataan itu juga diserahkan secara resmi kepada Ketua KPU Papua.

Berikut lima poin utama tuntutan massa:

1. Mendesak KPU Provinsi Papua Menyelesaikan Semua Persoalan Rekapitulasi Secara Tuntas, tanpa melempar tanggung jawab ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai, KPU
seharusnya menjadi penyelesai masalah, bukan mengalihkan beban kepada lembaga lain.

2. Mendesak KPU dan Bawaslu Papua Menyandingkan Data Formulir C-Hasil dengan Sistem Sirekap, guna memastikan kebenaran data yang valid dan akurat. Massa menilai adanya
ketidaksesuaian data antar sistem dan formulir yang berpotensi merugikan salah satu pasangan calon.

3. Mendesak KPU Provinsi Papua Mengambil Alih Penyelenggaraan di Kabupaten yang Bermasalah, seperti KPUD Biak Numfor, Keerom, Kepulauan Yapen, dan Supiori. Keempat
kabupaten ini dituding telah melakukan pelanggaran serius yang mencederai kedaulatan rakyat dan prinsip dasar demokrasi.

4. Mengharapkan KPU Provinsi Papua Tetap Konsisten Menjaga Marwah Lembaga, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip jujur, adil, independen, dan berintegritas dalam tahapan proses pemilu.

5. Mendukung Kerja-kerja KPU Papua yang Profesional dan Berintegritas, serta menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun yang dapat merusak kredibilitas dan citra demokrasi di Papua.

Aksi yang berlangsung damai ini dipenuhi dengan orasi-orasi yang menekankan pentingnya mengembalikan kedaulatan suara rakyat.

Para pendemo membawa spanduk bertuliskan tuntutan, foto-foto komisioner yang diduga terlibat pelanggaran, serta slogan-slogan seperti “Kembalikan Suara Rakyat” dan “Papua Butuh Pemilu Bersih”

“Kita tidak ingin demokrasi di Papua dicederai oleh segelintir orang yang bermain dengan data. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Formulir C-Hasil adalah bukti nyata pilihan rakyat, bukan angka-angka hasil manipulasi,” teriak salah satu orator Yulianus Dwa di tengah kerumunan.

Aksi ini juga merupakan respons langsung terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Gakkumdu, terutama terkait hilangnya Formulir C-Hasil KWK di sejumlah TPS di Kabupaten Biak Numfor. Selain itu, dugaan intervensi terhadap suara tidak sah yang diubah menjadi suara sah oleh PPD juga menjadi perhatian publik.

Beberapa tokoh masyarakat menyebut bahwa jika persoalan ini tidak diselesaikan segera oleh KPU Provinsi Papua, maka hal itu akan memperparah krisis kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Tanah Papua.

Dengan semakin derasnya desakan publik, KPU Provinsi Papua kini berada di bawah sorotan tajam. Masyarakat berharap lembaga ini mampu menjaga netralitas dan mengambil langkah konkret untuk menegakkan kebenaran dalam proses rekapitulasi.

Demonstran juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses pemilu hingga suara rakyat benar-benar dikembalikan sesuai dengan hasil Formulir C-Hasil yang sah.

“Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaannya pada pemilu. Jika suara rakyat diabaikan, maka demokrasi di Papua telah gagal,” tegas salah satu pendeta yang ikut
dalam aksi tersebut.

(Ar/Nv)