Polresta Jayapura Kota Kembalikan 12 Unit Motor Kepada Para Pemilik

Jayapura,Teraspapua.com – Polresta Jayapura Kota Kembalikan 12 unit kendaraan motor hasil tangkapan dan temuan kepada para pemiliknya.

Pagi ini Polresta dan Polsek jajaran secara serenatak mengembalikan barang temuan (motor) kepada para pemiliknya, yang sudah terkonfirmasi bahwa memang motor mereka ada di kantor jajaran kami.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura kota AKBP Gustav Urbinas kepada sejumlah awak media Mapolresta setemapat, Jumat (20/11/2020).

Dijelaskan Kapolresta, pengembalian kendaraan tersebut, dimako Polresta kami kembalikan sebanyak 8 unit motor , di Polsek Jayapura Selatan 2 unit, Polsek Jayapura Utara dan Polsek Abepura masing-masing 1 unit.

Jadi hari ini, totalnya kami kembalikan 12 unit secara bersamaan sebagai simbol pelayanan akan dimulai tiap harinya.

Untuk itu kami harapkan kepada masyarakat yang merasa motornya hilang bisa datang konfirmasi kepemilikan di Mapolres dan Jajaran, supaya bisa membawa pulang kendaraannya

Ditambahkan Kapolresta, untuk diketahui masi ada sekitar 200 unit motor lagi yang belum dikembalikan, motor – motor tersebut terbagi di Mako Polresta sendiri, Polsek Japut, Japsel, Abepura, Keerom termasuk satuan sabara, tukasnya.

Sementara itu salah satu pemilik kendaraan Valdo Lesatamu mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang mana sudah mengembalikan motor kami tanpa memungut biaya sedikitpun pungkasnya.

(Matu)