Komisi II DPR Papua Temui Pemkot Jayapura, Bahas Masalah Pedagang Keerom dan Koya

Suasana pertemuan Komisi II DPR Papua, dan Penjabt Walikota di ruanga Kerja Walikota Jayapura.

Jayapura,Teraspapua.com – Komisi II DPR Papua temui Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, dalam hal ini Penjabat Walikota dan Kadis Perindagkop UMKM, guna bahas masalah Pedagang Keerom dan Koya.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Penjabat Walikota Jayapura, dan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, didampingi Anggota Mustakim HR, Petrus Pigai, Nikius Bugiangge, Kope Wenda, Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey, dan Kadis Perindagkop UMKM Kota Jayapura, Roberth LN Awi, Kamis (26/1/2023).

“Pertemuan kami tadi dengan Pemkot Jayapura adalah tindak lanjut pertemuan kita yang difasilitasi oleh ketua III DPR Papua, Kadis Perindag UMKM Kota dan Kadis Perindagkop Naker Provinsi Papua pada Desember tahun kemarin. Dimana membicarakan tentang bagaimana Asosiasi pedagang Keerom dan Koya yang tidak punya tempat dan terpaksa harus berjualan di Venue dayung Holtekam,” ujar Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, usai pertemuan.

Dijelaskan Nikijuluw, setelah pertemuan pertama mereka para pedagang Keerom dan Koya sudah disediakan tempat dan nomor untuk mendapat tempat jualan. Namun ada keluhan lagi dari asosiasi pedagang Keerom dan Koya ada terjadinya kesenjangan, yang mana tadi tempatnya sudah dibagi, anjuran dari Walikota dan Kadis Perindagkop UMKM Kota tempat itu tidak boleh dibangun lapak.

Para pedagang Keerom dan Koya mengikuti anjuran tersebut. Namun, lanjut kata Nikijuluw, kenyataannya saat ini mereka melihat tempat yang tadi dilarang tidak boleh dibangun lapak ternyata kini beberapa pedagang dari Kota sudah membagun lapak ditempat larangan tersebut.

“Oleh karena itu tadi bertemu dengan Penjabat Walikota dan Kadis Perindagkop dan UMKM Kota untuk menyampaikan aspirasi dari para pedagang Keerom dan Koya. Kami tahu pasar ini di Kota, namun karena pasar ini merupakan pasar lintas Kabupaten jadi kami dari DPR Provinsi yang mempunyai fungsi pengawasan dan dipilih oleh rakyat, jadi apa yang disampaikan oleh rakyat kita harus sampaikan,” terangnya.

Lebih lanjut Kata Nikijuluw, dalam pertemuan tadi, Walikota berharap pasar Youtefa II atau Pasar Otonom ini adalah pasar regional yang didalamnya ada pedagang dari lintas Kabupaten. Jadi sekiranya ada perhatian dari Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama melihat hal ini.

Selain itu, Walikota dan Kadis Perindag UMKM Kota menyampaikan dalam waktu dekat ini akan bersama-sama dengan kami turun untuk penertiban tempat pengundian nomor dan lapak-lapak yang bermasalah tadi, tambahnya.

Intinya kami dari Komisi II DPR Papua berharap harus cepat melaksanakan hal itu, sehingga pedagang kita dari Keerom dan Koya. Karena mereka merupakan penyangga kebutuhan ekonomi terutama sayur mayur di Kota Jayapura, sehingga tidak terjadi kenaikan inflasi.

“Coba kalau mereka tidak ada, pasti akan terjadi inflasi. Karena kita membawa kebutuhan ekonomi dari luar, sehingga kami akan berjuang dan kembali lagi kami berharap Pemerintah Kota bisa selesaikan dalam hal ini penertiban lapak di Pasar Youtefa II atau Pasar Otonom,” tandasnya.