Masuknya Freeport dan Investasi Lain, Merusak Hutan Alam di Tanah Papua

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa.

Jayapura,Teraspapua.com -Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environtment Day diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang sehat serta ajakan untuk melestarikan bumi.

Di Momen ini anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyoroti investasi yang gencar dilakukan pemerintah pusat sejak 1960-an di Tanah Papua, memulai masuknya Freeport dan investasi lain dinilai merusak hutan alam di Tanah Papua.

“Sebenarnya masyarakat adat memiliki pengetahuan yang sederhana, bahwa hutan sebagai pemberi kehidupan. Namun demikian, kebijakan pemerintah pusat dinilai tidak melindungi masyarakat adat dan hutannya, justru lebih condong melindungi kepentingan investasi,” terang Kadepa kepada media ini, Senin (5/6/2023).

Tetapi, lanjut kata Kadepa, kalau (pikiran) investor, alam itu memberikan kekayaan yang besar, memberikan sumber pendapatan yang tinggi, alam mendatangkan investasi yang besar. Terbentuklah pertentangan kepentingan antara kepentingan investor dan masyarakat adat.

Menurut pengamatannya, tidak ada dampak signifikan dari investasi bagi kesejahteraan ekonomi, pekerjaan, ataupun kesehatan. Saya  merasa orang asli Papua tidak mendapatkan dampak positif dari kehadiran investasi. Investasi justru menyebabkan kerusakan hutan alam atau lingkungan, membuat masyarakat kehilangan wilayah adat dan kehilangan warisan budaya.

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah melalui kehadiran penanaman modal harus memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi orang Papua, apalagi dengan kehadiran Otonomi Khusus Papua.

“Kewenangan investasi menjadi ruang dari pemerintah pusat. Itu jadi persoalan baru. Terjadi benturan antara komitmen kita melaksanakan amanat Otonomi Khusus Papua dan komitmen UU Cipta Kerja,” tandas Kadepa.