Pelaksanaan Ops Patuh Cartenz Selama 2 Minggu, 1394 Kendaraan Terjaring

Jayapura,Teraspapua.com – Hasil pelaksanaan operasi Patuh Cartenz 2023, di lingkungan Polresta Jayapura kota dari 10 –  23 Juli 2023 atau selama 14 hari, jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 1394 kendaraan.

Demikian disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, saat gelar conferensi perss di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (26/7/2023).

Dijelaskan Kapolres, dari hasil pelaksanaan jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 1394 kendaraan, diantaranya roda dua sebanyak 1376 pengendara dan roda empat sebanyak 18 pengendara.

Kata Kapolres, sasaran operasi lebih dominan kendaraan roda dua dan pelaku pelanggar secara kasat mata, maka yang terjaring lebih banyak kendaraan roda dua.

“Untuk penegakan hukum tilang sebanyak 238 pengendara dan teguran sebanyak 1156 pengendara,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres merincikan, jenis pelanggaran tidak menggunakan helm 1212 pengendara, kemudian melawan arus 120 pengendara, boncengan lebih dari satu 46 pengendara, gunakan HP saat berkendara 2 pengendara, dan tidak menggunakan safety bel 8 pengendara, serta kelebihan muatan 4 pengendara.

Untuk usia, Kapolres menuturkan pelanggar yang terjaring 0-15 tahun 2 orang, 16-20 tahun 199 orang, 21-25 tahun 311 orang, 26-30 tahun 364 orang, 31-35 tahun 186 orang, 36-40 tahun 122 orang, 41-45 tahun 78 orang, 46-50 tahun 72 orang, 51-56 tahun 45 orang, dan 56-60 tahun 15 orang.

Sedangkan jumlah kecelakaan selama operasi yakni, 32 kejadian laka lantas, korban meninggal dunia 2 orang, korban luka berat 14 orang, dan korban luka ringan 23 orang, serta kerugian material 107.700.000.

Kapolres megungkapkan, jumlah kendaraan yang hingga kini masih berada di Mako Polresta Jayapura kota yang belum diambil pemiliknya sebanyak 11 unit sepeda motor berbagai merek, dari jumlah total yang diamankan sebanyak 44 unit di mana sebagian sudah diambil pemiliknya.

“Pelaksanaan operasi patuh tahun ini bila dibandingkan dengan Tahun 2022 jumlah kendaraan yang terjaring Tahun 2022 sebanyak 627 pengendara, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1394 pengendara. Jumlah pelanggar yang terjaring meningkat sebanyak 767 pengendara atau melebihi 100 persen.

Sedangkan jumlah penegakan hukum Tahun 2022 sebanyak 291 pengendara sedangkan tahun 2023 sebanyak 238 Pangandaran. Jumlah tilang menurun 53 lembar karena petugas lebih mengedepankan edukasi melalui sosialisasi dan himbauan di tempat.

“Sementara untuk jenis pelanggaran jika dibandingkan dengan tahun lalu masih tetap dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm,” tanda Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, langkah-langkah yang diambil usai pelaksanaan operasi yakni lebih meningkatkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, walau selama ini sudah Intens dilakukan namun pihak kepolisian akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, baik melalui tatap muka, media sosial, maupun media online.

Dalam pelaksanaan operasi patuh cartenz juga diselingi dengan dikmas lantas ke sekolah-sekolah, karena para pelanggar maupun pelaku dan korban kecelakaan didominasi oleh usia pelajar. Hal tersebut dilakukan karena penting untuk memberitahukan kepada mereka bahannya jika tidak tertib berlalu lintas di jalan raya

“Rangkaian oprasi patuh diakhiri dengan pembagian helm diberapa pangkalan ojek, di kota Jayapura. Beserta pembagian coklat bagi masyarakat yang tertib lalu lintas,” pungkasnya.