Fillep Hamadi : Masuknya Alfamidi Menambah Inkam Pemkot Jayapura

Kepala DPMPTSP Kota Jayapura Fillep C. Hamadi

Jayapura, Teraspapua.com – Pemekaran wilayah sangat berpengaruh terhadap investasi di kota Jayapura. Dengan investasi yang masuk memang ada sedikit staknan, artinya tidak naik, tidak juga terjerembab.

Kendati demikian Kepala DPMPTSP Kota Jayapura Fillep C. Hamadi memberikan apresiasi dengan masuknya investor, Alfamidi  yang sementara menjalar untuk membuka ritelnya di kota Jayapura.

“Sampai dengan saat ini, Alfamidi yang masuk kota Jayapura sudah 28 unit. Ada dua unit yang dia bangun sendiri dan juga ada 26 unit yang menyewa ruko di beberapa lokasi strategis untuk menanamkan investasinya,” kata Fillep kepada Teraspapua.com, Jumat ( 25/08/2023).

Jadi, sambung Fillep, sebagai pemerintah pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Alfamidi dan Indomaret yang cukup besar namanya di Indonesia ini, yang melihat kota Jayapura sebagai satu objek untuk mereka berinvestasi.

“Artinya retail besar ini dengan perhitungan yang matang mereka tidak dapat membuka cabang dengan semuda itu selain mereka sudah melihat, dan mereka sudah mengukur dan survei di lapangan dengan baik, bahwa kota Jayapura mempunyai potensi untuk mereka membuka cabang,” paparnya.

Pemkot Jayapura megapresiasi untuk retail besar di kota Jayapura ini, karena perdagangan dan jasa di kota Jayapura ini jadi sumber PAD. Pasalnya, kota Jayapura tidak punya sumber daya alam lain, selain sektor jasa dan Perdagangan.

Menurut Fillep, pihak Alfamidi masih menyakini kota Jayapura dan dipandang kondusif, dan itu salah satu hal yang memacu dan membuat pelaku investasi ini berkeinginan untuk berinvestasi.

Kata Fillep, masuk Alfamidi di Kota Jayapura, tentu menambah pendapatan daerah (PAD), karena dikenakan kurang lebih 4 sampai 5 pajak daerah, retribusi daerah dalam hal ini dia harus membayar retribusi sampah, reklame, kemudian retribusi parkir.

Selain itu pajak bumi bangunan tempat yang tidak disewa. Jadi, 4 item ini kita bisa menghitung untuk meningkatkan PAD kota Jayapura,” tandasnya.

Lanjut Fillep menambahkan, untuk mengurus perijinan saat ini telah di buka pelayanan di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) kawasan terminal tipe A Entrop, distrik Jayapura Selatan. Selain kantor PTSP, APO, distrik Jayapura Utara.

“MPP sudah berjalan kurang lebih hampir 3 bulan lebih, dimana masyarakat ingin mengakses tempat untuk pelayanan perizinan ini masih pada peningkatan yang cukup baik,” ungkap Fillep.

Fillep mengungkapkan, animo masyarakat untuk mengurus ijin di MPP juga kita apresiasi, karena MPP menyediakan hampir semua pelayanan publik yang ada di kota Jayapura.

Masyarakat kita yang notabene membutuhkan pelayanan-pelayanan khususnya untuk administrasi kependudukan, SIM, BPJS maupun juga Samsat dan Imigrasi kita bisa datang di MPP.

“Tapi untuk pelayanan perizinan-perizinan usaha memang masih kita titik beratkan di kantor PTSP, karena menurut, Fillep pelayanan di MPP masih ada sedikit kendala terkait sistim pembayaran, yang dikelola badan pendapatan daerah belum input di MPP,” terangnya.

Sehingga masyarakat pelaku usaha, kami ajak dan akses ke kantor PTSP dan Bapenda di Kompleks APO. Kemudian sambung Fillep, dalam pemenuhan persyaratan perizinan kota Jayapura sangat terbuka untuk lebih cepat dalam hal pelayanan yang memang dibanding dengan beberapa daerah lain.

“Pelaku usaha bisa mengakses dengan baik-baik aplikasi OSS maupun aplikasi Mandiri yang kita bangun, sehingga membantu pelaku usaha untuk mempermudah pelayanan perizinan,” tutupnya.
(Har/Ricko)