Jayapura,Teraspapua com – Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Adat Papua (DAP) Leo Imbiri mengakui jika Komjen Pol (Pur) Paulus Waterpauw adalah anak adat yang tahu adat.
“Hari ini dalam catatan sejarah Adat, baru pertama kali dewan adat melaksanakan satu kegiatan bersama seorang anak Adat, yaitu Paulus Waterpauw yang pertama kali menginjakkan kaki di Rumah Besar ini,” ujar Leo Imbiri, saat memberikan sambutan di Rumah besar DAP, Sabtu (22/6/2024).
Selama ini, lanjut kata Leo Imbiri, kantor ini (Rumah besar) dianggap sebagai kantor separatis, sehingga banyak orang tidak ingin datang ke kantor ini. Karena itu kalau hari ini Paulus Waterpauw datang ke kantor ini. Ini adalah sesuatu yang luar biasa bagi kami Dewan Adat Papua.
Leo Imbiri menjelaskan acara hari ini adalah acara konstitusional dan mandatoris, karena dalam statuta dewan adat Papua itu adalah hak veto. Yang membuat keputusan itu adalah Suku dan dalam statuta dewan adat Papua diatas Kepala Suku itu hanya ada Tuhan.
“Jadi dewan adat daerah atau dewan adat Papua tidak bisa mengatakan tidak kalau Kepala suku atau Ondoafi sudah menghantarkan anaknya ke rumah, wajib diterima. Kerena kita berkewajiban melaksanakan keputusan hak veto di tanah ini,” tegasnya.
“Karena itu sebagai Sekjen Dewan Adat Papua, secara resmi menerima anak adat Paulus Waterpauw di dalam Rumah Adat ini demi kesejahteraan,” kembali tegas Leo Imbiri.
Dirinya berharap bila terpilih sebagai Gubernur Papua, perhatikan kesejahteraan masyarakat adat dan buka ruang debat mahasiswa.
“Semoga keinginan Paulus Waterpauw membangun Papua ke depan lebih baik direstui masyarakat dan nenek moyang kita,” tandasnya.