Semarang, Teraspapua.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sebagai salah satu organisasi perusahaan pers nasional, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pernyataan tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang meminta agar seluruh jajaran kepolisian memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang bertugas di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Trunoyudo sebagai respons atas sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, diduga melibatkan oknum anggota kepolisian saat pengamanan aksi massa maupun peristiwa sosial lainnya.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menilai sikap tegas Mabes Polri merupakan langkah yang sangat positif dan patut didukung sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami menyambut baik pernyataan Brigjen Trunoyudo yang meminta aparat kepolisian untuk melindungi rekan-rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami memahami bahwa kondisi di lapangan sering kali tidak mudah, bahkan menegangkan. Namun dengan saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing, potensi terjadinya kekerasan dapat dicegah,” ujar Teguh saat ditemui media di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa sudah saatnya institusi kepolisian memberikan pembekalan khusus kepada anggotanya, terutama yang bertugas di lapangan, mengenai peran dan fungsi pers dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, pemahaman dasar tentang tugas jurnalistik serta perlindungan hukum terhadap wartawan sangat penting agar tidak terjadi salah persepsi maupun tindakan represif yang bertentangan dengan prinsip negara hukum.
“Saya kira, pembekalan dasar terkait pers harus menjadi bagian dari kurikulum pelatihan kepolisian. Ini langkah minimal yang bisa dilakukan agar kekerasan terhadap wartawan tidak terus terulang,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam keterangan yang dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (26/8/2025), Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keterbukaan informasi dan menyampaikan berbagai capaian kinerja institusi kepada publik.
“Media memiliki peran vital dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam mempublikasikan upaya-upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai program strategis lainnya,” ujar Trunoyudo.
Ia juga menambahkan bahwa wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, apalagi oleh aparat negara, tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran kepolisian.
Pernyataan Mabes Polri dan sikap terbuka JMSI menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia harus dijaga dan diperkuat, terutama di tengah dinamika sosial politik yang terus berkembang. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, layak mendapatkan perlindungan dari negara dan seluruh aparat penegak hukum.
JMSI sebagai organisasi perusahaan pers nasional menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak wartawan dan mendorong kerja sama yang sehat antara institusi pers dan institusi negara, termasuk Polri, demi menciptakan ruang publik yang informatif, aman, dan berkeadilan.
Insiden kekerasan terhadap wartawan seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperbaiki relasi antara media dan aparat penegak hukum. Langkah Mabes Polri yang
menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis adalah bentuk kemajuan yang perlu diapresiasi dan diimplementasikan secara menyeluruh hingga ke tingkat paling
bawah.
Pers yang bebas, profesional, dan terlindungi adalah salah satu pilar utama demokrasi. Maka dari itu, sinergi antara kepolisian dan media bukan sekadar keharusan, tetapi sebuah keniscayaan dalam membangun Indonesia yang terbuka, adil, dan bermartabat.
(red)















