Tahun 2022, Dana Otsus Kota Jayapura Rp121 Milyar, Pemkot Harus Anggarkan Untuk Peningkatan Kesejahteraan OAP dan Penguatan Lembaga Adat

Anggota Komisi A DPRD Kota Jayapura, Yoan Wambitman

Jayapura, Teraspapua.com – Tahun 2022 dana Otonomi Khusus (Otsus) yang bakal turun di Kota Jayapura sebebar Rp. Rp121. 843. 324. 000.

“Jadi, dengan dana yang cukup besar ini diharapkan kesejahteraan orang asli Papua bisa nampak di kota Jayapura, karena persaingan cukup ketat dan kompetisi,” kata Anggota Komisi A DPRD Kota Jayapura, Yoan Alfredo Wambitman kepada media ini, Sabtu ( 18/12).

Yoan Wambitman menjelaskan, Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Peruntukan anggaranya mulai dilaksanakan di Tahun 2022.

Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua,” sambung Yoan.

Kemudian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2021 tentang penerimaan, pengelolaan, pengawasan, dan rencana induk percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus provinsi papua,” sambung Yoan Wambitman.

“Sebagai acuan dalam pengelolaan dana tersebut adalah surat edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Disitu sudah membagi alokasi dana Otsus yang semulanya 2% naik menjadi 2,25%,” terang Yoan.

Anggota fraksi Golkar DPRD Kota Jayapura ini juga menguraikan, untuk dana Otsus Block Grant (setara 1% DAU nasional) diperuntukan untuk; Pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik.

Kemudian, peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan,” sambung Yoan.

Sedangkan lanjut Yoan, dana Otsus Specific Grant (setara 1,25% DAU nasional) digunakan untuk; Belanja pendidikan paling sedikit tiga puluh persen.

Selanjutnya, belanja kesehatan paling sedikit dua puluh persen, belanja pemberdayaan ekonomi masyarakat dan belanja pemberdayaan ekonomi masyarakat dan dana tambahan infrastruktur,” tandasnya.

“Untuk dana Otsus Block Grand 54. 704, 841, 000, dana Specific Grant atau berbasis kinerja, Rp62. 982. 547. 000, dana tambahan infrastruktur sebesar Rp4. 155. 936.000. Jadi totalnya, Rp121. 843. 324. 000,” rinci Legislator Kota itu.

Komisi A DPRD Kota minta kepada pemerintah kota melalui dinas terkait, agar dalam pelaksanaan program sesuai dengan petunjuk dari surat edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di mana pembagiannya sudah terinci.

Kami minta, pemerintah kota Jayapura harus anggarkan untuk peningkatan kesejahteraan orang asli Papua dan penguatan lembaga adat.

“Jadi, lembaga adat yang kita maksudkan bukan kepala kampung, tetapi Keondoavian, agar setiap acara di para – para adat mereka harus menggunakan dana tersebut. hal ini menurut Wambitman adalah amanat undang – undang dan kementerian keuangan,” jelas Yoan.

Politisi Golkar ini juga minta, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Sekda kota Jayapura dan dinas – dinas terkait dan Badan Pusat Statistik kota Jayapura untuk fokus kita di Tahun 2022 harus kerja data secara tuntas.

“Sementara kami di DPRD akan fokus untuk membuat regulasi, di mana komisi A DPRD kota Jayapura sudah memutuskan untuk mengusulkan dan sudah ditetapkan di dalam Sidang Raperda tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Otonomi Khusus di Kota Jayapura,” terang Yoan.

Sehingga sambung Yoan, dengan data yang baik tentu untuk perencanaan program dan kegiatan kepada orang Papua tahun 2003 bisa jalan sesuai dengan data.

Menurutnya, data bukan sekedar jumlah laki – laki atau perempuan. Tapi kita lebih terperinci orang Papua tinggal dimana, makan apa, tempat tinggal seperti apa, bahkan kehidupan sosialnya seperti apa. jadi namanya pendataan demografi orang Papua.

Yoan juga menjelaskan, pada rapat dengan Sekda dan Forkopimda, kita telah membentuk forum data bersama dinas-dinas terkait. Jadi menurut dia tidak ada ego sektoral bahwa Dukcapil punya data sendirinya Kominfo punya data sendiri.

Namun forum data yang dipimpin oleh Sekda yang juga ada instansi terkait dan kemudian fokus untuk kita klearkan data. Sehingga 20 tahun kedepan Bappeda harus menggambarkan kira-kira kita membangun orang Papua di kota Jayapura seperti apa,” pungkas Yoan Wambitman,

(Har)