Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat terus berupaya memaksimalkan pelayanan melalui operasi Non Yustisi KTP elektronik (e-KTP).
Kepala Dispendukcapil setempat, Raymond Mandibondibo, S, Sos, MM yang dikonfirmasi, menegaskan operasi dan yustisi kita fokuskan kepada penduduk yang memiliki KTP luar kota Jayapura..
“Kita bantu fasilitasi kepindahannya, warga sekarang tidak Lagi mengurus surat pindah ke daerah masing-masing. Tapi Dukcapil bisa membantu dan warga cukup menandatangani pernyataan diatas materai bahwa dia bersedia pindah,” Ujar Raymond, Sabtu (26/3/2022).
Kita berharap semua orang yang tinggal di kota Jayapura memiliki identitas kota Jayapura, sehingga mereka terdata baik,” sambung Raymond.
Sehingga menurut Raymond, setiap program pemerintah kepada masyarakat tentu mereka mendapatkan pelayanan karena terdata dengan baik.
“Dengan memiliki dokumen kependudukan maka akan sangat menolong warganya sendiri. Jadi sesungguhnya mendapatkan identitas kota Jayapura sangat bermanfaat dalam pengurusan berbagai keperluan, pelayanan pendidikan, kesehatan, bantuan-bantuan sosial,” ujar Raymond.
Menurut Raymond, Wali Kota Jayapura terus mengharapkan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, maka Dukcapil secara rutin turun di tengah-tengah masyarakat dan mendekatkan pelayanan,”akuinya.
Sehingga kita berharap, dokumen-dokumen kependudukan yang diperlukan oleh warga dapat dipenuhi dengan baik.
“Memang masyarakat juga terkadang lupa untuk melaporkan atau mengupdate dokumen kependudukan, karena berbagai kesibukan,” jelasnya.
Mungkin anak yang berumur 17 tahun sudah memiliki KTP-el, ataupun ada yang sudah pergi kuliah di luar kota Jayapura atau ada yang sudah meninggal diharapkan di laporkan di Dukcapil untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan tersebut,” pungkas Raymond.
(let)














