Tak Punya Uang Seorang Pemuda di Kota Jayapura Nekat Habisi Nyawa PSK Online

Jayapura,Teraspapua.com – Polresta Jayapura kota berhasil ringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK Online, di Jayapura.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 23.00 WIT, tempat kejadian di hotel Dofonsoro kamar 216.

Korban berinisial MM alias A (18), alamat BTN Sentani Kabupaten Jayapura. Sedangkan pelaku NAR alias V (19), alamat APO bengkel.

Pelaku sudah bisa kita amankan kurang dari satu hari, tim bergerak Resmop Polresta Jayapura kota dan Polsek Jayapura Utara, ujar Kapolresta Jayapura kota, Viktor Mackbun, kepada awak media saat memberikan keterangan perss di Mapolresta setempat, Rabu (24/8/2022).

Dijelaskan Mackbun, kronologis kejadiannya, berawal pelaku dan korban berkomunikasi lewat aplikasi Michat untuk melakukan hubungan seksual.

Setelah mereka berkomunikasi dan membuat janjian untuk melakukan hubungan seksual atau sering dibilang di booking dengan tarif Rp 700.000 tetapi pelaku menawar menjadi Rp 500.000, kemudian di iakan oleh korban, dan mereka sepakat bertemu di TKP, terang Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, setelah pelaku tiba di tempat janjian, sebelum melakukan hubungan seksual korban meminta bayaran lebih dulu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Namun pelaku tidak bisa memenuhi apa yang sesuai disepakati. Kemudian korban menolak untuk melakukan hubungan seks dan berteriak. Seketika itu, pelaku panik langsung melakukan tindak kekerasan dan pengananiaan terhadap korban dengan menusuk korban dengan pisau dapur sebanyak 7 tusukan.

“Pada saat melakukan aksinya, pelaku saat itu dipengaruhi narkotika jenis ganja,” tandas Kapolres.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal berlapis diantaranya Pasal 340 KUHP, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3. Dengan ancaman seumur hidup, pungkasnya.

(tp-02)