Mendagri Tunjuk Sekda Rumasukun Sebagai Plh Gubernur Papua

Plh gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat memberikan keterangan perss.

Jayapura,Teraspapua.com – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pelaksana tugas Harian (Plh), dengan nomor surat 100/326/184/SJ tertanggal 11 Januari 2023.

“Semalam sudah disampaikan oleh Kemendagri terutama Direktorat Dirjen Otda, suratnya disampaikan secara online, tetapi fisiknya hari ini akan diambil oleh asisten III di Jakarta,” ujar Rumasukun di Jayapura, Kamis (12/1/2023).

Isinya dari surat tersebut, lanjut kata Rumasukun, adalah melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas Harian (Plh) Gubernur sambil menunggu Penjabat atau Plt yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Ketika disinggung terkait pelayanan publik, Rumasukun menjelaskan pelayananan publik kemasyarakatan, pemerintahan, pembangunan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pengaruh yang signifikan.

“Setelah hari ini saya ditunjuk sebagai Plh Gubernur secepatnya kita akan lakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten Kota. Untuk menjaga keamanan pasca KPK menahan tersangka Lukas enembe,” tandasnya.