Dampak Gempa Bumi, Okupansi Hotel di Kota Jayapura Dibawah 10 Persen

BPD PHRI Minta Pemerintah Ringankan Pajak Hotel

Ketua BPD PHRI Provinsi Papua Abdul Rajab

Jayapura, Teraspapua.com – Bencana gempa bumi yang terjadi di Kota Jayapura, Papua juga berdampak pada penurunan kunjungan hotel di wilayah itu. Bahkan, penurunannya dibawah 10 persen.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Papua Abdul Rajab menilai, penurunan ini dikarenakan banyaknya tamu yang masih merasa takut untuk menginap di Hotel.

Gempa bumi yang mengguncang kota Jayapura sejak tanggal 2 Januari hingga saat ini sudah terdata dari BMKG sebanyak 1. 200 kali guncangan.

“Dampak dari gempa tersebut turut dirasakan oleh perhotelan di Ibu kota provinsi Papua, tamu yang menginap di siang hari sekitar 10 kamar namun ketika guncangan yang terasa maka mereka check out,” kata Abdul Rajab kepada Teraspapua.com di salah satu café kawasan ruko dok dua, Selasa ( 21/2/2023).

Maka dengan demikian okupansi di bawah 10%, sesuai data yang terupgrade dari beberapa GM Hotel yang masuk ke kita (PHRI).

Terkait itu maka PHRI kota Jayapura berencana menemui pemerintah kota Jayapura, Penjabat (Pj) Wali Kota, sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Prinsipnya dia merspom. Kita mitra, jadi berat sama dipikul, ringan sama di jinjing,” imbuhnya.

Mantan Legislator Kota ini menambahkan, faktor lain yaitu dengan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) yang tadinya orang datang dari Sorong, Metrauke, daerah pegunungan bahkan kabupaten lain saat ini juga sudah mulai terasa.

Apalagi menurut Abdul Rajab, Kota Jayapura belum ada destinasi wisata yang bisa mengundang turis mancanegara, padahal kota Jayapura adalah kota jasa dan perdagangan.

“Bahkan menurut dia, keberadaan Hotel menjelang PON XX di wilayah Ibukota provinsi Papua ini sangat menjamur, bahkan kita kekurangan kamar, karena yang dibutuhkan saat itu sekitar 19 ribu kamar, sementara yang baru tersedia hanya 14 ribu itupun dari Sentani sampai kota Jayapura,” tuturnya.

Bahkan setelah selesai PON, tamu hanya itu-itu saja berputar dan jarang dari luar sehingga okupansi juga menurun

PHRI ujar Abdul Rajab, bakal mengusulkan ke pemerintah kota Jayapura bahwa hotel yang ada ini bagaimana untuk menyehatkan kembali, dalam arti moratorium jadi orang yang berinvestasi membangun hotel harus berpikir ulang, agar bisa berinvestasi ke daerah otonom baru.

Abdul Rajab juga menambahkan, terkait dengan biaya operasional Hotel mulai dari listrik, bayar gaji karyawan, pajak tentu sangat berpengaruh. Jadi kalau 30% tentu pas-pasan untuk biaya operasional,” tambah dia.

“Seperti hal Hotel Aston di mana Karyawan yang ada lebih dari 100 orang jika dengan standar gaji UMP Papua sangat tidak cukup,” akuinya.

Sehingga manajemen berencana untuk mengurangi karyawan. Tentu ungkap Abdul Rajab akan menimbulkan masalah baru, karena akan menimbulkan pengangguran dan juga berdampak kepada masalah sosial.

Untuk itu PHRI kota Jayapura berencana bertemu langsung dengan pemerintah kota Jayapura untuk membahas hal ini dalam rangka meminta keringanan pajak,” tutup bos Hotel Cendrawasih itu.