Jayapura, Teraspapua.com– Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai akan menjalani proses sidang sengketa Pilkada Papua di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon nomor urut 1 ini statusnya sebagai pihak terkait, karena paslon 02 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen menjadi pihak yang mengajukan gugatan hasil pilkada Papua 2024 terhadap hasil pleno terbuka rekapitulasi suara.
Selama di MK, tim hukum paslon 01 akan didampingi langsung Ronny Talapessy, tim hukum DPP PDIP sekaligus Ketua DPP PDIP bidang hukum.
“PDIP kirim Ronny Talapessy untuk mengawal kemenangan BTM-YB,” ungkapnya dalam jamuan kasih bersama Ronny Talapessy dan keluarga pada Sabtu, 21 Desember 2024 malam.
Maka dari itu, Benhur Tomi Mano menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ucapan terimakasih juga disampaikan karena Megawati Soekarnoputri mendukungnya maju di Pilkada Papua 2024.
“Kepada Ronny Talapessy, sampaikan kepada Ibu Ketua Umum PDIP bahwa Ini hadiah dari Papua, 1 partai melawan 16 partai,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Papua Surya Ibrahim mengungkapkan dari sekian banyak tim hukum, pilihan jatuh kepada Ronny Talapessy.
Kemudian, ia meminta langsung untuk menjadi tim hukum BTM-YB dan dijawab tanpa pertimbangan.
“Pak Ronny Bilang akan jadi panglima perang bagi kemenangan BTM YB di MK,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, Ronny Talapessy bersama tim hukum dan pengacara lainnya akan berkonsentrasi penuh selama proses di MK.
“Kami tidak takut, tidak akan mundur satu langkah pun,” tegasnya.
Terkait permintaan menjadi tim hukum, mantan pengacara Bharada E ini mengaku Papua sudah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya, terutama Kota Jayapura.
Karena itu, ia menerima tawaran untuk mengawal kemenangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai di MK.
“Saya juga sudah ditugaskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengawal BTM-YB,” jelasnya.
(red)