BTM dan PDIP Resmi Daftar Constant Karma di KPU Papua

Sekrertaris DPD PDIP Papua, Surya Ibrahim di dampingi bendahara DPD PDIP, Tulus Sianipar menyerahkan berkas pencalonan Cawagub Papua Constant Karma kepada KPU Papua di saksikan Komisioner Bawaslu Papua (foto Arhe/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Calon Gubernur (Cagub) Papua Benhur Tomi Mano (BTM) yang diusung PDI Perjuangan secara resmi mengandeng calon Wakil Gubernur (Cawagub) Constant Karma (CK) Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua pada tanggal 6 Agustus mendatang.

Hal itu terlihat setelah Constant Karma diantar ke KPU Papua untuk melakukan pendaftaran oleh Cagub Papua, Benhur Tomi Mano, Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDIP, Komarudin Watubun, pengurus DPD PDIP Papua, relawan dan simpatisan.

Rombongan tiba di KPU Papua sekitar pukul 15.15 WIT. BTM – CK disambut oleh sekretaris KPU Provinsi Papua. Ryllo Ashuri Panay.

Selanjutnya BTM – CK dan pengurus PDIP, PKN naik ke lantai IV untuk menyerahkan berkas calon gubernur Papua, Constant Karma. BTM-CK disambut oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Papua.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 24 Februari yang lalu telah mendiskualifikasi Wakil Gubernur Papua, Yermias Bisai, dan memerintahkan kami KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang untuk pilkada Gubernur Papua tahun 2025.

“Sebagai pelaksana undang-undang, kami melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi sesuai dengan tahapan, maka akan meminta partai pengusung PDI Perjuangan untuk kembali mengusulkan calon pengganti Wakil Gubernur dari Benhur Tomi Mano,” kata Dumbon.

Dan puji Tuhan Cagub Papua Benhur Tomi Mano dan partai pengusung sudah mengantarkan calon wakil pengganti Yermias Bisai yaitu, Constant Karma ke KPU untuk pendaftarkan.

“Kita (KPU) akan menerima dokumen berkas pencalonan Constant Karma. Jadi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, hanya calon pengganti Yermias Bisai yang kami terima pendaftaran dan akan memverifikasi dokumennya,” Kata Dumbon.

Sehingga lanjut Dumbon, hari ini calon Gubernur Benhur Tomi Mano hanya mengantar Calon Wakil Gubernur, Constant Karma.

Demikian pula dengan pasangan calon gubernur Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen. Jadi beliau bertiga Ini dokumen pencalonannya itu sudah klir.

“Hari ini kami hanya terima dokumen dari Constant Karma untuk melakukan verifikasi,” jelasnya.

Dikatakan, setelah KPU menerima dokumen persyaratan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Dan setelah administrasi beres dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan,” bebernya.

Sementara Sekrertaris DPD PDI Perjuangan Papua, Surya Ibrahim mengatakan, PDIP tidak hanya mengantar Constant Karma saja, tetapi kami bersama-sama seluruh kekuatan paslon BTM -YB hadir untuk mengantar paslon BTM – CK.

Dikatakan, Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDIP, Komarudin Watubun yang langsung turun hadir bersama-sama kami di KPU Papua untuk mengantarkan Cawagub Constant Karma ke KPU bersama BTM.

“Kebetulan beliau yang membawa langsung rekomendasi untuk pak Tomi Mano dan Pak Constant Karma, beliau sendiri yang mengurus langsung bersama ibu ketua umum di Teuku Umar dan mengurus sendiri untuk membawa ke sel KPK untuk tanda tangan Hasto Kristianto sebagai Sekjen DPP PDIP,” paparnya.

Kita berharap bahwa Pilkada besok ini lebih adem seperti saat ini, kami hadir di sini juga tidak seperti yang periode pertama kami hadir terasa panas. Surya mengakui susana kali ini terasa sejuk, adem.

Dikatakan, teman-teman fungsionaris PDI Perjuangan dan juga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang pada Pilkada 2024 lalu bersama-sama berjibaku di lapangan, dan hari ini kita juga tetap bersama-sama untuk kemenangan BTM – CK.

“Hari ini seharusnya kami hadir hanya mengantarkan cawagub Constant Karma, tetapi tidak ada hal bagi BTM-YB kemudian berubah menjadi BTM- CK itu tidak merubah konstalasi,” lugasnya.

Lanjut Surya, kita semua hadir bersama-sama mengantarkan Constant Karma dan didampingi oleh Benhur Tomi Mano dan juga seluruh simpatisan Yermias Bisai yang ada bersama-sama dengan kami, untuk terus menjaga dan melakukan kerja-kerja politik dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua, yang direncanakan oleh KPU di bulan Agustus,” pungkasnya,

(Har/Rck)