Tim BTM-CK Soroti DPT Tidak Konsisten di Kota Jayapura: “KPU Harus Patuh pada Putusan MK”

Juru bicara BTM-CK, Marshel Morin

Jayapura, Teraspapua.com – Tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK), menyoroti adanya ketidaksesuaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura.

Juru bicara BTM-CK, Marshel Morin, dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025) malam, menyatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait penggunaan DPT yang tidak
sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa PSU harus tetap menggunakan DPT yang ditetapkan pada Pilkada tahun 2024.

“Kami menemukan DPT acak di Kota Jayapura. Seharusnya KPU Provinsi Papua konsisten dengan keputusan MK, yakni PSU tetap harus menggunakan DPT dan daftar pemilih berdasarkan penetapan DPT tahun 2024,” tegas Marshel Morin.

Menurut Morin, tim BTM-CK telah melakukan pemantauan di beberapa TPS dan menemukan bahwa jumlah pemilih dari luar wilayah sangat mendominasi, sementara warga asli setempat hanya sedikit yang terdaftar. Ia mencontohkan satu TPS yang hanya mencantumkan lima warga lokal, sementara sisanya berasal dari alamat yang tidak sesuai dengan lokasi TPS tersebut.

“Ini bukan hal sepele. Ketika pemilih diambil dari luar wilayah, maka potensi kecurangan meningkat. Ini dapat mencederai keadilan pemilu dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara,” ungkap Morin.

Menanggapi temuan ini, tim BTM-CK mendesak KPU Provinsi Papua agar segera mengambil langkah korektif. Morin menegaskan bahwa sebagai lembaga independen, KPU wajib bersikap profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan PSU.

“KPU harus segera menjelaskan kepada publik. Jika DPT tidak valid dan ada manipulasi, maka PSU akan cacat hukum. Kami tidak ingin hal ini terjadi, karena akan merugikan masyarakat luas, bukan hanya pasangan calon,” ujar Morin.

Tim BTM-CK juga menyampaikan kekhawatiran bahwa ketidaktertiban data pemilih akan menurunkan partisipasi pemilih dan membuka celah bagi praktik manipulatif di hari pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

“Kami menyerukan kepada Bawaslu dan pihak keamanan untuk lebih aktif mengawasi proses PSU. Jangan sampai pemilu ini kehilangan legitimasi akibat hal-hal teknis yang seharusnya bisa dihindari,” tambahnya.

Marshel Morin menegaskan bahwa validitas DPT adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, tim BTM-CK berharap agar KPU segera melakukan pengecekan ulang dan memastikan bahwa DPT yang digunakan dalam PSU sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku.

“Kita ingin pemilu ini menjadi pemilu yang bermartabat. Jika DPT saja tidak beres, maka bagaimana kita bisa percaya pada hasil akhirnya?” pungkas Morin.

Har/Rck)