Jayapura, Teraspapua.com – Tokoh masyarakat Pegunungan Papua, Malaekat Tabuni, menyatakan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma (BTM-CK), telah siap dilantik untuk memimpin Papua periode 2025–2030.
Pernyataan ini disampaikan saat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah rampung dan tengah memasuki tahap akhir rekapitulasi suara di tingkat distrik (PPD) dan kabupaten/kota.
“Proses PSU sudah selesai. Tinggal menunggu hasil pleno rekapitulasi di PPD dan kabupaten. BTM-CK sebagai anak asli Tabi dan Saireri, pemilik hak ulayat atas tanah ini, sudah sangat layak untuk dilantik,” tegas Malaekat saat ditemui di Jayapura, Selasa (12/8/2025).
Sebagai tokoh dari wilayah adat Mepago dan Lapago, Malaekat menyatakan dirinya hadir untuk menjaga dan mengawal proses politik di Papua, khususnya di wilayah adat Tabi dan Saireri, yang menurutnya merupakan basis sah dari pasangan BTM-CK.
Malaekat menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua memberikan dasar hukum yang kuat bagi orang asli Papua untuk memimpin di tanah kelahirannya.
“Undang-undang itu jelas menyebutkan bahwa masyarakat adat berhak diberdayakan di atas tanah leluhur. Maka orang Tabi dan Saireri berhak memimpin di atas wilayahnya sendiri. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba memotong kompas atau mengacak-acak tanah ini dengan kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa para misionaris awal seperti Ottow dan Geissler telah meletakkan dasar nilai-nilai kejujuran dan kebenaran dalam membangun Papua. Menurutnya, pemimpin yang bekerja dengan jujur dan mengikuti hukum adat serta hukum negara, seperti BTM-CK, layak diberikan mandat.
Malaekat dengan tegas meminta agar tidak ada intervensi lanjutan terhadap proses politik yang tengah berjalan di Papua, baik dari aparat keamanan maupun pejabat pemerintah.
“BTM-CK bekerja dengan tuntunan doa, bahkan melalui tangisan. Mereka telah menjalani proses dengan sah dan konstitusional. Tidak boleh lagi ada upaya intervensi, baik terhadap PSU maupun terhadap rekapitulasi suara yang masih berlangsung,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BTM-CK maju sebagai calon sesuai koridor hukum dan mendapat dukungan penuh dari lima wilayah adat di Papua. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda atau menghalangi pelantikan mereka.
Malaekat menyebut bahwa Papua telah dibagi menjadi wilayah adat sesuai amanat Otonomi Khusus, dan Tabi-Saireri merupakan tanah kelahiran dari pasangan BTM-CK. Oleh karena itu, mereka dianggap sebagai sosok paling tepat untuk memimpin Papua ke depan.
“Kami sebagai masyarakat dari wilayah Lapago dan Meepago mendukung penuh dan siap membackup BTM-CK untuk mengendalikan pemerintahan di atas tanah Tabi dan Saireri. Hak politik rakyat tidak boleh diintervensi siapa pun. Kami tetap di tanah ini dan tidak akan pergi ke mana-mana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Benhur Tomi Mano, selama menjabat Wali Kota Jayapura dua periode, telah menunjukkan kualitas kepemimpinan yang baik dan menjadi barometer pembangunan di Papua.
“Banyak daerah lain datang ke Jayapura untuk studi banding karena kepemimpinan Pak BTM. Beliau telah meletakkan dasar kebenaran di atas tanah ini,” lanjutnya.
Malaekat menegaskan bahwa setelah PSU dan rekapitulasi suara selesai, tidak ada lagi alasan untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pemungutan suara sudah selesai, penghitungan selesai, dan penetapan tinggal menunggu. Maka BTM-CK siap dilantik tanpa gangguan apa pun. Jangan ada lagi manuver-manuver politik atau hukum untuk menghambat proses ini,” tegasnya.
Sebagai penutup, Malaekat menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah pusat dan aparat keamanan agar menghormati proses demokrasi yang berjalan sesuai konstitusi di Papua.
“Jika semua upaya untuk menghambat ini terus dilakukan, kami siap turun tangan. Tapi harapan kami, biarkan proses ini berjalan damai. Papua harus diselamatkan, dan pemimpin yang lahir dari rakyat, seperti BTM-CK, harus dilantik,” pungkasnya.
(Red/Arc)














