Menjemput Kebenaran Di Mahkamah Konstitusi

BTM Ingatkan KPU Papua untuk Berani Menyuarakan Kebenaran: “Tipe-X Tidak Bisa Menghapus Nurani Rakyat

Calon Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano (BTM) saat menyampaikan pidato ucapan terima kasih di dampingi cawagub Constant Karma (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – “Cairan putih (Tipe-X) itu mungkin bisa menutup tinta, tetapi tidak akan pernah bisa menghapus nurani.” Kalimat penuh makna itu disampaikan Calon Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), dalam pidato politiknya, Jumat (22/8/2025) yang menyoroti dinamika Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang masih menyisakan kontroversi di tengah masyarakat Papua.

BTM menggambarkan bahwa kebenaran, layaknya air sungai yang deras, tidak akan bisa dibendung selamanya. “Kebenaran mungkin bisa ditahan sementara, tapi pada akhirnya ia akan sampai juga ke muara keadilan,” ujar BTM.

BTM secara tegas menyoroti berbagai indikasi kecurangan yang terjadi selama proses PSU. Ia mengkritik tindakan penghapusan angka-angka hasil pemilu dengan cairan pengoreksi (Tipe-X), yang menurutnya menjadi simbol nyata dari upaya membungkam suara rakyat.

“Kita semua melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana suara rakyat diperlakukan semena-mena. Angka-angka dihapus begitu saja, seolah suara rakyat bisa disamakan dengan angka di atas kertas. Padahal, suara rakyat adalah denyut hati, napas, dan harapan,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Jayapura dua periode ini kemudian menyampaikan pesan langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua. Ia mengajak seluruh penyelenggara pemilu untuk berani menyuarakan kebenaran, mengingat banyaknya pelanggaran yang telah terjadi selama proses pemungutan suara.

“Tuhan tidak akan membiarkan apa yang kamu lakukan hari ini. Ingat, apa yang kamu tabur, itu juga yang akan kamu tuai. Cepat atau lambat, semuanya akan kembali kepada keadilan,” ucap BTM mengingatkan.

Ia juga menyinggung kekuatan politik besar yang berada di pihak lawan. Namun, meskipun demikian, selisih suara yang tercatat hanya 0,81 persen, sebuah angka yang menurutnya menjadi bukti bahwa rakyat tetap berpihak kepada kebenaran.

“Kami hanya bertumpu pada dua kaki: kaki banteng yang kokoh dan rajawali yang setia. Tapi kami mampu berdiri tegak dan melangkah sejauh ini. Itu karena Tuhan bekerja, dan rakyat bersuara,” ungkapnya.

BTM juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, atas perhatian yang diberikan kepada Papua. Ia juga memberikan penghargaan kepada Kapolri dan Kapolda Papua, serta jajaran aparat yang masih menjaga integritas dan berpihak kepada rakyat.

“Saya angkat hormat kepada mereka yang berdiri bersama rakyat. Karena hanya dengan keberpihakan aparat pada keadilan, demokrasi bisa tetap tegak,” katanya.

Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada para bupati dan walikota di Papua yang telah menjaga ketertiban di wilayah masing-masing sehingga pemilu bisa berlangsung damai dan tertib.

BTM menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan saat ini bukanlah untuk melawan aparat, melainkan untuk menjaga marwah demokrasi. Ia mengajak semua pihak untuk tetap bersatu, mengawal proses hukum dengan semangat, doa, dan keberanian.

“Perjuangan kita ini bukan untuk melawan aparat. Perjuangan kita adalah untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi. Dan tanpa aparat yang baik, mustahil demokrasi ini bisa terjaga.”

“Mari kita tetap bersatu. Kita kawal proses hukum ini dengan doa, dengan hati yang teguh, dan keberanian. Kita tidak akan pernah mundur. Karena selama merah banteng masih berkibar, selama doa masih dipanjatkan, dan rakyat masih berdiri teguh, perjuangan ini tidak akan padam,” tegasnya.

BTM pun menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa kekuatan utama perjuangan mereka adalah rakyat dan Tuhan.

“Apalah arti kami tanpa rakyat, apalah arti partai tanpa doa. Tetapi bersama rakyat dan Tuhan, tidak ada yang mustahil bagi Papua.”

“Kita tidak lagi menghitung luka, karena yang lebih penting adalah menjaga harapan. Kita tidak lagi mengulang cerita yang melukai hati, karena kini kita melangkah dengan satu tujuan: menjemput kebenaran di Mahkamah Konstitusi,” pungkas BTM.

(Ar/Rc)