Jayapura,Teraspapua.com – Fraksi Partai NasDem DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perdasi).
Penyampaian pendapat akhir ini dibacakan oleh Edward Norman Banua dalam Rapat Paripurna DPR Papua yang berlangsung hari ini, dengan agenda utama mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9/2025).
Edward menegaskan perubahan APBD dilakukan mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.
Perubahan asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran antar unit organisasi atau jenis belanja, penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, Keadaan darurat, dan terjadinya kondisi luar biasa.
Selain itu, perubahan APBD tahun ini juga dipengaruhi oleh berbagai dinamika aktual, antara lain, pertumbuhan ekonomi Papua yang cenderung positif namun moderat, perubahan asumsi ekonomi global, kinerja pendapatan daerah, kebutuhan rasionalisasi belanja daerah, dan penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2024.
Fraksi NasDem menilai, Rancangan KUPA dan PPAS-P menjadi dasar penting dalam penyusunan RKA perubahan masing-masing SKPD, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih optimal, efektif, dan berorientasi pada pencapaian visi pembangunan Papua “Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.”
Dalam pandangan akhir fraksinya, NasDem mencatat bahwa berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada Triwulan II Tahun 2025, ekonomi Papua tercatat sebesar Rp22.394,80 miliar. Kinerja ini menjadi dasar penting dalam menyesuaikan struktur belanja daerah ke depan.
Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya kualitas dalam pelaksanaan anggaran, terutama proyek fisik. “Kami mendorong agar pekerjaan tidak hanya sekadar selesai, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan keberlanjutan hasil pembangunan,” tegas Edward.
Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, SIK, MH dan Aryoko A.F. Rumaropen, S.P, M.Eng, atas ditetapkannya keputusan Mahkamah Konstitusi RI pada 17 September 2025.
Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Papua sebelumnya, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, atas pengabdiannya hingga pelantikan Gubernur definitif. “Kami berharap, meski telah kembali menjabat sebagai Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Fatoni tetap membawa semangat membangun Papua,” ujar Edward.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolda Papua dan Pangdam setempat atas suksesnya pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu.
“Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal APBD sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. Fraksi juga menyatakan dukungannya terhadap setiap langkah pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.














