LKPJ Walikota 2019, DPRD Kota Berikan Sejumlah Rekomendasi

Ketua DPRD Kota ,Abisai Rollo,SH di damping Wakil Ketua,Joni Y.Betaubun,SH,MH dan Silas Youwe menyerahkan rekomendasi kepada Walikota Jayapura dan diterimah oleh Wakil Wali Kota,Ir.H.Rustan Saru,MM

Jayapura,Teraspapua.com –  Rekomendasi DPRD kota Jayapura terhadap materi LKPJ Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2019  telah melalui tahapan-tahapan pembahasan, pengkajian dan penelaan yang cukup alot.

Namun demikian tindak tidaklah menjadi suatu alasan bagi anggota DPRD  sebagai representasi rakyat ,untuk memperjuangkan aspirasi dan mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat kota Jayapura.

Penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah dan terkait dengan asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Terhadap LKPJ Walikota Jayapura  Tahun Anggaran 2019 maka tim Panitia Kerja (Panja) DPRD kota Jayapura memberikan sejumlah  rekomendasi.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Maria Pampang pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Jayapura masa persidangan II tahun 2020, Melalui Video Conference,  Jumat (8/5/2020).

Terkait dengan Pendapatan,DPRD merekomendasikan untuk dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Pasalnya ,realisasi pendapatan pajak daerah Tahun Anggaran 2019 di atas target bahkan dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2018 yang telah mengalami kenaikan.

“ Realisasi pendapatan retribusi daerah di bawah target, bahkan jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018  telah mengalami penurunan oleh karena itu perlu ditangani secara sungguh-sungguh dan selalu menjadi perhatian pada tahun-tahun mendatang “ujar Maria Pampang.

Lanjut dibacakan ,untuk realisasi lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah di atas target walaupun jika dibandingkan dengan TA 2018 mengalami penurunan sehingga perlu dibenahi dan ditingkatkan.

Sementara untuk realisasi PAD TA 2019 di atas target walaupun jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 mengalami penurunan ,oleh karena itu dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Pendapatan retribusi daerah melalui jasa parkir agar supaya dilakukan kontrol atau pengawasan langsung di lapangan secara ketat ,karena banyak penagihan yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mempengaruhi penerimaan PAD.

“ Untuk upaya mewujudkan optimalisasi pencapaian target PAD yang dilakukan pada tahun anggaran 2019 yaitu intensifikasi PAD, pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi pendapatan daerah”terangnya.

Selanjutnya pelatihan dan pendampingan sistem IT PBB dan pemeliharaan sistem aplikasi IT BPHTB, identifikasi PBB dan BPHTB, identifikasi parkir di kota Jayapura.

Sosialisasi dan konsultasi agar dilakukan pada tahun-tahun mendatang secara ketat ,sehingga dapat meningkatkan BKD Kota Jayapura “cetusnya.

Selain itu butir rekomendasi belanja ,untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang program dan kegiatan serta penyerapan anggaran di bawah 89% diberikan catatan khusus kepada pimpinan OPD yang menangani.

“ Baik urusan wajib pelayanan dasar ,dan urusan wajib bukan pelayanan dasar maupun urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi penunjang “sambung Maria Pampang .

Lanjut dibacakan, kepada OPD yang pelaksanaan program dan kegiatan yang realisasi  penyerapan anggaran tahun 2019 di bawah 80% agar di tahun anggaran berikutnya dapat ditingkatkan pelaksanaan progress dan kegiatan laporan realisasi penyerapan anggaran lebih optimal .

Dewan juga memberikan apresiasi kepada Wali kota dan Wakil Wali kota Jayapura yang telah berhasil mencapai realisasi penyerapan anggaran di atas 94% .

“Bidang administrasi pemerintahan, pengawasan perencanaan keuangan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dan bidang penelitian dan pengembangan “pungkasnya.

Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dalam pidatonya mengatakan semua rekomendasi Dewan menjadi catatan serius yang penting bagi eksekutif guna perbaikan kinerja di tahun selanjutnya, yang semua itu semata-mata demi kesejahteraan rakyat dan kemaslahatan umum.

“ Berbagai keberhasilan yang telah kita capai tentu membanggakan, namun di sisi lain banyak pula hambatan dan tantangan yang harus kita selesaikan”akuinya.

Tugas kita lanjut Walikota, harus secara bersungguh-sungguh dengan tekad dan niat yang tulus sesuai dengan kehendak Tuhan, selebihnya kita percaya Tuhan sang pemilik otoritas tertinggi kehidupan manusia akan berkarya menyempurnakan segala upaya dan ikhtiar kita.

Di penghujung Pidato,Benhur Tomi Mano meminta kepada seluruh masyarakat kota Jayapura untuk taat pada ketentuan pemerintah tentang covid – 19.

“ Mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan dan tidak beraktivitas diluar rumah bila tidak benar-benar diperlukan “harapnya.

Dalam sambutan ketua DPRD kota Jayapura,Abisai Rollo,SH mengatakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih transparan ,akuntabel dan bertanggung jawab maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk penyampaian LKPJ kepada DPRD.

“ Mampu menjawab tuntutan perubahan zaman secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik”cetusnya.

Lanjut dikatakan,seluruh materi LKPJ. telah kaji dengan baik melalui tim Pansus Dewan dan telah menjadi rekomendasi yang disampaikan pada penutupan rapat paripurna.

“Dengan catatan jika ada kekurangan harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang “harapnya.

Abisai Rollo juga mengungkapkan, jika wabah virus Corona ini masih berkepanjangan maka sidang-sidang selanjutnya akan dilakukan seperti saat ini yaitu melalui Video Conference.

Usai itu, Ketua DPRD Kota ,Abisai Rollo,S,MH di damping Wakil Ketua,Joni Y.Betaubun,SH,MH dan Silas Youwe menyerahkan rekomendasi kepada Walikota Jayapura dan diterimah oleh Wakil Wali Kota,Ir.H.Rustan Saru,MM di saksikan para Anggota Dewan setempat.

 (Let)