ODP Covid-19 Harus Diperketat Pengawasannya.

Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize

Jayapura,Teraspapua.com – Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize menyarankan Orang Dalam Pemawantauan (ODP) Covid-19 tidak boleh di karantina mandiri tetapi harus disediakan tempat untuk perawatan secara serius.

Menurutnya ,ODP itu adalah calon yang berpotensi positif korona sehingga harus di dirawat secara serius jangan karantina mandiri.

Kalau dikarantina mandiri tanpa ada pengawasan yang ketat,maka mereka bisa saja berkeliaran dan orang lain bisa terjangkit tegas Kaize Rabu (13/05/2020).

Oleh karena itu lanjut Kaize, Pemerintah dalam hal ini gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 ,baik Provinsi maupun Kabupaten/kota harus siapakan tempat khusus.

Kalau masalah tempat di RS tidak memadai Pemerintah siapkan anggaran untuk menyewah hotel-hotel yang ada,dana kita banyak buat apa disimpan-simpan.

“ Dana PON yang ada dipakai dulu tidak ada masalah,karena Perintah Presiden itu jelas bisa merubah APBD untuk penanganan covid” terang Kaize.

Kaize juga menghaturkan terima kasih dan apresiasi kepada gugus tugas Covid-19 baik provinsi kota maupun kabupaten yang sudah menjalankan tugas selama ini.

Begitu juga kepada para medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19 di Papua “pungkasnya.

(Matu).