Jayapura, Teraspapua.com – Sejak dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (FH Uncen) periode 2025–2029, Dr. Yustus Pondayar, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan pembenahan di berbagai sektor.
Yustus resmi dilantik Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc., Agr., bersama jajaran pimpinan fakultas lainnya pada Kamis (23/10/2025). Pelantikan tersebut menjadi awal bagi Yustus untuk menjalankan visi pembenahan dan pengembangan Fakultas Hukum Uncen selama empat tahun ke depan.
Sejumlah agenda kemudian mulai dijalankan. Fokusnya tidak hanya menyangkut tata kelola internal fakultas, tetapi juga penguatan mutu akademik, pengembangan program studi, digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas mahasiswa, hingga memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga.
Langkah tersebut sejalan dengan visi yang sebelumnya disampaikan Yustus ketika mengikuti proses pemilihan Dekan FH Uncen. Saat itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas akademik, penguatan riset dan tata kelola kelembagaan, serta perluasan jaringan kerja sama di tingkat lokal, nasional hingga internasional.
Raker Jadi Langkah Awal Menata Program
Salah satu langkah awal yang dilakukan di bawah kepemimpinan Yustus adalah memperkuat perencanaan melalui Rapat Kerja (Raker) Fakultas Hukum Uncen.
Raker tidak hanya ditempatkan sebagai agenda rutin tahunan, tetapi dijadikan ruang untuk mengevaluasi program yang telah dilakukan sekaligus menyusun arah kebijakan fakultas ke depan.
Dalam Raker FH Uncen 2026, Yustus menegaskan sejumlah tantangan yang harus segera dijawab, mulai dari tuntutan peningkatan akreditasi, pembaruan kurikulum, percepatan pembukaan program studi baru, hingga digitalisasi pembelajaran dan layanan akademik.
Menurut Yustus, Fakultas Hukum Uncen berada dalam fase transformasi pendidikan tinggi hukum. Karena itu, pembenahan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa.
Arah tersebut juga berkaitan dengan cita-cita menjadikan Fakultas Hukum Uncen sebagai pusat pendidikan hukum yang berkualitas, tetap berakar pada kearifan lokal Papua, sekaligus mampu mengikuti perkembangan hukum nasional dan global.
Dorong Pembukaan Program Studi Baru
Salah satu perkembangan penting yang kemudian berhasil diwujudkan adalah pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan.
Fakultas Hukum Uncen resmi memperoleh izin operasional pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan pada 2026. Program tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia di bidang kenotariatan, termasuk kebutuhan tenaga notaris, asisten notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya di Papua dan kawasan Indonesia Timur.
Proses pembukaan program studi tersebut membutuhkan persiapan dari berbagai sisi. Mulai dari penyusunan kurikulum, kesiapan fasilitas, hingga dukungan tenaga pengajar yang memenuhi kualifikasi akademik.
Bagi Fakultas Hukum Uncen, hadirnya Program Studi Magister Kenotariatan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas layanan pendidikan hukum di Papua.
Selain itu, pengembangan program studi juga menjadi bagian dari agenda besar fakultas untuk meningkatkan kualitas dan pilihan pendidikan hukum bagi masyarakat.
Digitalisasi dan Pembenahan Layanan Akademik
Pembenahan lainnya diarahkan pada sistem pembelajaran dan layanan akademik.
Digitalisasi menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Raker Fakultas Hukum Uncen. Langkah ini dipandang penting untuk menyesuaikan sistem pendidikan tinggi dengan perkembangan teknologi sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada mahasiswa dan dosen.
Fakultas Hukum Uncen saat ini juga menyediakan sejumlah layanan akademik seperti sistem informasi akademik, e-learning dan perpustakaan sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pembelajaran.
Pembenahan layanan tersebut menjadi penting mengingat jumlah mahasiswa Fakultas Hukum Uncen yang cukup besar. Data pada laman resmi fakultas mencatat lebih dari 2.500 mahasiswa serta lebih dari 85 dosen dan staf.
Dengan jumlah sivitas akademika tersebut, penguatan tata kelola dan pelayanan menjadi bagian penting dari pekerjaan rumah fakultas.
Perkuat Hubungan Fakultas dengan Dunia Penegakan Hukum
Yustus juga mendorong agar pendidikan hukum tidak berhenti pada teori di ruang kuliah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat hubungan dan sinergi dengan lembaga penegak hukum. Universitas Cenderawasih bersama Polda Papua, misalnya, memperkuat kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kerja sama tersebut, Fakultas Hukum menjadi salah satu bagian penting karena terdapat upaya untuk menyelaraskan pemahaman teori hukum yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan praktik penegakan hukum di lapangan.
Langkah ini sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi mahasiswa untuk memahami persoalan hukum secara lebih konkret.
Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan masyarakat.
Mahasiswa Diberi Ruang Lebih Besar
Pembenahan juga menyentuh sektor kemahasiswaan.
Pada Juni 2026, Yustus melantik pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Uncen periode 2026–2027.
Dalam momentum tersebut, Yustus menekankan bahwa organisasi mahasiswa bukan sekadar pelengkap dalam kehidupan kampus. Organisasi tersebut merupakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar mengenai kepemimpinan, tanggung jawab, demokrasi dan penyampaian aspirasi.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pembenahan fakultas tidak hanya diarahkan pada pembangunan sistem akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter mahasiswa.
Mahasiswa didorong agar memiliki kemampuan berpikir kritis dan mampu mengambil peran dalam kehidupan sosial.
Perkuat Mutu Lulusan
Pada sisi akademik, kualitas lulusan juga menjadi perhatian.
Fakultas Hukum Uncen secara berkala melaksanakan yudisium bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya.
Dalam Yudisium Periode III Tahun 2026, sebanyak 208 mahasiswa dinyatakan lulus. Mereka terdiri atas 176 lulusan Strata Satu dan 32 lulusan Strata Dua Ilmu Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Yustus mengingatkan para lulusan agar ilmu hukum yang diperoleh selama berada di bangku kuliah tidak digunakan sekadar untuk mencari celah dalam aturan.
Sebaliknya, lulusan hukum diminta menjadikan pengetahuan yang dimiliki sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan dan memberikan solusi bagi masyarakat.
Pesan tersebut memperlihatkan arah pendidikan hukum yang ingin dibangun di bawah kepemimpinan Yustus, yakni menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral.
Tidak Hanya Mengejar Akreditasi
Dalam agenda pembenahan, peningkatan akreditasi juga menjadi salah satu target penting Fakultas Hukum Uncen.
Namun, peningkatan akreditasi tidak semata-mata dilihat sebagai pencapaian administratif. Upaya tersebut berkaitan dengan pembenahan kualitas dosen, kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pelayanan akademik, sarana dan prasarana serta tata kelola fakultas secara keseluruhan.
Karena itu, target menuju akreditasi unggul menjadi bagian dari agenda transformasi yang sedang didorong.
Fakultas Hukum Uncen sendiri saat ini mencatat sejumlah program pendidikan, yakni Program Studi S1 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Hukum, S2 Kenotariatan dan S3 Ilmu Hukum.
Tantangan ke Depan
Meski sejumlah langkah telah dilakukan, pekerjaan rumah Fakultas Hukum Uncen masih cukup besar.
Tantangan pendidikan tinggi hukum terus berkembang. Perubahan teknologi, kebutuhan dunia kerja, perkembangan regulasi, persoalan hukum di Papua, hingga tuntutan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi membuat fakultas harus terus beradaptasi.
Yustus menempatkan kerja kolaboratif sebagai salah satu fondasi dalam menjalankan kepemimpinannya.
Ketika menyampaikan visi dan misi dalam proses pemilihan dekan, ia menekankan pentingnya membangun Fakultas Hukum melalui kerja yang kolaboratif, sinergis dan partisipatif bersama dosen serta seluruh sivitas akademika.
Dengan demikian, pembenahan Fakultas Hukum Uncen tidak diposisikan sebagai pekerjaan seorang dekan semata. Sebaliknya, perubahan membutuhkan keterlibatan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni serta berbagai mitra strategis.
Membawa Fakultas Hukum Uncen Lebih Adaptif
Sejak dilantik pada Oktober 2025, sejumlah agenda yang dijalankan menunjukkan upaya untuk membawa Fakultas Hukum Uncen menuju tata kelola yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Mulai dari penguatan perencanaan melalui rapat kerja, pembaruan kurikulum, pengembangan program studi, digitalisasi layanan, penguatan organisasi mahasiswa, kerja sama dengan lembaga penegak hukum hingga penguatan kualitas lulusan menjadi bagian dari proses tersebut.
Pekerjaan tersebut tentu belum selesai.
Masih ada target yang harus diwujudkan, termasuk peningkatan akreditasi, pengembangan program studi, penguatan riset, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperluas jejaring kerja sama.
Namun, arah kebijakan yang mulai dibangun menunjukkan bahwa Fakultas Hukum Uncen sedang didorong untuk tidak hanya menjadi tempat memperoleh gelar akademik, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ilmu hukum yang mampu menjawab persoalan masyarakat Papua.
Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan Yustus Pondayar akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh berbagai program tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas pendidikan, pelayanan akademik, mahasiswa, dosen, alumni dan masyarakat.
Dengan masa jabatan hingga 2029, masih tersedia ruang yang cukup panjang bagi Yustus bersama seluruh sivitas akademika untuk meneruskan pembenahan dan mewujudkan visi menjadikan Fakultas Hukum Uncen sebagai salah satu pusat unggulan pendidikan hukum di kawasan Timur Indonesia.
(rck)









