Maklumat Kapolri,Lampu Hijau Untuk Papua Masuk Era New Normal

Jayapura,Teraspapua.com – Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis yang tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juli tentang pencabutan pembatasan aktifitas dan dilarang berkumpul dan sebagainya.

“ Polda Papua tetap melakukan sungguh apa yang menjadi perintah Kapolri. Ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada sejumlah awak media di Mapolda Papua ,Selasa (30/06/2020).

banner 325x300banner 325x300

Untuk Papua sendiri,berdasarkan pertemuan terakhir pihaknya dengan pemerintah Provinsi Papua sudah ada relaksasi pengendoran atau perketat aktifitas kegiatan masyarakat.

Bersamaan dengan Perintah ,Kapolri yang diturunkan lewat maklumat itu,sudah kami laksanakan,dan sudah berjalan sebagaimana adanya “ ucap Waterpauw.

Diakuinya,memang ada patroli,tetapi bukan untuk pembatasan aktifitas masyarakat,namun untuk melakukan sosialisai agar masyarakat tetap pedomani apa yang menjadi protokol kesehatan dan kami harap kedewasan masyarakat dalam melakukan aktifitas harus mematuhi protokol kesehatan.

Lanjut dijelaskan Waterpauw,patroli yang kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang merupakan pelangaran atau kejahatan dijalan.

“ Hal-hal ini yang kita waspadai,karena lama tidak melakukan aktifitas kemudian ada niat jahat mencari peluang kesempatan yang ada untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum “ pungkasnya.

(Matu)