PT Angkasa Pura Papua Sport Belum Menyetor Penerimaan ke Pemkot Jayapura

Tempat penarikan retribusi

Jayapura,Teraspapua.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura,Robby K Awi mengatakan PT.Angkasa Pura Papua Sport belum menyetor penerimaan pendapatan bulan Mei ke Pemkot Jayapura.

Menurut Robby ,PT.Angkasa Pura Papua Sport sudah melakukan kerja sama dengan Pemkot Jayapura melalui Bapenda untuk mengelola parkir di Kawasan Ruko Sentra Bisnis Dok II,sehingga wajib menyetor pendapatan.

“Jadi akibat becana non alam pandemi Covid -19,maka  PT Angkasa Pura Papua Sport melayangkan surat resmi ke Pemerintah kota untuk mempertimbangkan pembagian penerimaan “ujarnya,Senin (6/7/2020).

Lanjut dikatakan Robby, sesuai dengan keputusan Wali  Kota Jayapura, maka PT Angkasa Pura Papua Sport harus memberikan kontribusi sesuai dengan MoU.

Pasalnya,  Pemkot sudah memberikan kelonggaran  kepada usaha – usaha yang ada di kawasan bisnis itu untuk kembali beraktivitas.

“ Kalau di masa pandemi kemarin usaha-usaha yang ada di dalam Ruko ditutup lebih cepat sesuai dengan anjuran pemerintah, namun saat ini semua usaha sudah diberikan kelonggaran waktu sampai jam 06.00 sore”terangnya.

Harapan kami,untuk jam aktivitas semua jenis usaha di kawasan Ruko mulai dari jam 06.00 Wit sampai 18.00 Wit ,maka diberikan kelonggaran juga  kepada PT Angkasa Pura Papua Sport untuk menarik retribusi.

Sehingga kewajiban menyetor sesuai Mou harus tetap dilakukan “ pungkasnya.

 (Ricko).