Sukseskan GISA OAP, Dispedukcapil Dekatkan Layanan Di Kayu Batu dan Kayo Pulo

Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura ,Dr.Merlan S.Uloli,SE,MM,saat melakukan peninjauan pelayanan GISA OAP di kampung Kayu Batu

Jayapura,Teraspapua.com – Dalam rangka menyukseskan program Pelayanan  Gerakan Indonesia Sadar administrasi kependudukan (GISA) kepada Orang Asli Papua (OAP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kampung Kayu Batu dan Kayo Pulo ,Minggu (8/12/2019).

Pelayanan yang dilakukan tentu untuk menertibkan adminstrasi kependudukan seperti AKte Kelahiran,Kartu keluarga (KK),KTP elektronik atau Surat keterangan (Suket),akte kematian,Kartu Identitas Anak (KIA),dengan memanfaatkan dana Otonomi Khusus.

Kepala Dinas ,Dr.Merlan S.Uloli,SE,MM kepada Teraspapua.com mengakui pelayanan yang dilakukan di dua kampung pada hari minggu ini ,dengan  tujuan agar  sasaran penertiban administrasi kependudukan OAP  bisa tercapai .

“ Jadi alasan kami melakukan pelayanan di hari minggu,dagar masyarakat Kayu Batu selesai beribadah di Gereja langsung kita berikan pelayanan ,agar mereka tidak  pulang ke rumah “ ucapnya.

Padahal terkadang dinas sudah memberikan undangan ,dan saat pelayanan  mereka pergi mengikuti  acara lain,padahal pelayanan ini sangat penting bagi mereka sendiri “jelasnya.

Bahkan untuk memperlancar pelayanan ini,pihaknya melakukan koordinasi awal dengan Kepala Pemerintahan kampung dan kepala Distrik Jayapura Utara.

“ Mumpun hari minggu warga di rumah, agar memanfaatkan  kehadiran Dukcapil karena walaupun hari libur kami datang ,sehingga partisipasi warga untuk hadir  mensukseskan program  GISA OAP ini sangat diharapkan.

Kata Merlan ,dalam pelayanan ini seluruh dokumen dipermudah ,bahkan warga yang kesulitan mengisi formulir staf kami  yang mengisi,begitu juga  orang – orang tua yang tidak mempunya akte saya  perintahkan staf dan melihat nama dengan  jelas  sesuai dengan KTP dan KK  langsung kita cetak akte “ujarnya.

Dengan demikian kita mengambil kebijakan untuk langsung mencetak akte kelahiran bagi , anak sepanjang  ada akte nikah orang tuanya, kalaupun akte nikah orang tuanya tidak ada dan sesuai aturan  tetap dicetak .

“ Setelah selesai pelayanan dan kita tinggalkan Kampung ini ,maka seluruh warga  yang kita layani sudah lengkap dokumen kependudukan “ harap Merlan.

Lanjut Kadis dalam pelayanan di Kampung Kayu Batu,seluruh peralatan kantor untuk mendukung program Gisa diturunkan untuk mencetak dokumen di tempat .

Merlan juga mengakui masyarakat Kayu batu sangat dekat dengan tempat pelayanan ini, sehingga jika ada berkas yang kurang  mereka bisa kembali ke rumah untuk melengkapi dan kembali lagi untuk dilayani.

 Sehingga tidak ada alasan untuk warga tidak mempunyai dokumen kependudukan, kecuali mereka tidak respon dan tidak hadir.

Merlan juga mengatakan dirinya sudah mengarahkan staf, jika warga yang mengurus KK langsung ditanyakan agar semua anggota keluarga yang dalam KK harus mempunyai akte kelahiran dan jika anak-anak harus mempunyai KIA,orang Dewasa harus mempunyai KTP “bebernya.

Yang tepenting ada salah satu keluarga yang datang dengan membawah KK dan kita validasi data, dan jika ditemukan belum mepunyai KTP,KK langsung  dicetakan kecuali yang belum perekaman  tidak bisa kita cetak “ungkapnya.

Begitu juga bagi anak-anak yang belum memiliki KIA dan saat orang tua mengurus akte ,maka secara otomatis KIA diterbitkan “jelasnya.

Merlan  juga mengungkapkan kampung Kayu Batu telah dicanangkan sebagai Kampung tertib administrasi kependudukan namun pelayanan masih dilakukan di hari ini.

“ Tentu kita melihat kembali karena ada anggota keluarga yang baru lahir, meninggal ,pindah, bahkan untuk anak sekolah dari SD pindah ke SMP kemudian yang pelajar menjadi mahasiswa sehingga secara otomatis update dasar harus terus diperbarui “kata Merlan.

Sehingga Kayu Batu  terus dipertahankan sebagai  kampung tertib dokumen kependudukan , itu artinya  seluruh warga di sini dokumennya lengkap.

Labih lanjut ditambahkan Kadis Capil Merlan Uloli bahwa untuk pelayanan di Kampung Kayo Pulo,pihakya hanya mendata warga yang belum mempunyai dokumen kependudukan dan setelah itu pencetakan dilakukan di kantor Dukcapil

“ Jadi untuk masyarakat kayo Pulo kita terimah semua persyaratan dan kelengkapan administrasi ,kemudian kita bawah dan dicetak di kantor, hari Rabu dokumen  dikembalikan melalui  KPK, kemudian masyarakat mengambilnya di kampung ,tanpa harus membuang waktu dan biaya lagi  ke kantor Dukcapil “ jelas Merlan.

Dirincikan dari hasil pelayanan di kampung Kayo Pulo,pihaknya berhasil mendapatkan 66  warga yang melengkapi dokumen mereka  diantaranya,29 dokumen Kepala Keluarga (KM), 20 Kartua Identitas Anak (KIA) 9 lembar Akta Kelahiran,4 akta kematian dan 4 Suket/KTP.

Kemudian untuk Kampung Kayu Batu ,untuk Akte Kelahiran 32 dokumen,Kartu Keluarga (KK) 41 dokumen dan perekaman KTP – elektronik 14 orang“tutup Merlan

 (let/rick).