Pemkot Jayapura Tak Berlakukan PSBB Namun Perketat Pengawasan di Lapangan

Wali Kota, Dr. Benhur Tomi Mano,MM saat memimpin rapat evaluasi Covid-19

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memilih memperpanjang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan memperketat pengawasan, dibandingkan kembali ke pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano MM menegaskan, Kota Jayapura tidak melalukan PSBB, namun akan memperketat pengawasan hukum maupun memperketat pengawasan dilapangan, baik itu di temapat ibadah, rekreasi dan tempat perekonomian seperti di Mall maupun pertokoan.

“Pembatasan aktifitas masyarakat dan perekonomian akan dimulai dari pukul 06.00 – 22.00 WIT, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat kota jayapura dan para pelaku usaha kalau sudah jam 22.00 Wit tidak adalagi aktifitas tanpa alasan apapun,” ujar pria yang akrap disapa BTM kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat evaluasi Covid -19, di Kantor Walikota setempat, Kamis (14/01/2021).

Lebih lanjut dijelaskan BTM, selain perketat pengawasan dilapangan, kita juga akan lakukan patroli dimalam hari yang dilakukan oleh tim gabungan yakni Satpol PP, Pomdam, Kepolisian, Pomal.

“Tim gabungan ini akan masuk berpatroli sampai di gang – gang, karena laporan dari masyarakat masih ada orang prang yang berkerumun sampai jam –   jam kecil,” tegasnya.

Ditambahkannya, aktifitas untuk melibatkan orang banyak diwilayah Kota Jayapura, seperti kegiatan di Hotel kita batasi maksimal 100 orang dan harus ada izin dari Satgas Covid maupun Kepolisian.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat kota tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3 M,” pungkasnya.

(Matu)