Terduga Pelaku Penjual Senjata Kepada KKB,  Kini Ditangani Reskrimum Polda Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Reskrimum Polda Papua, menggelar perkara bersama Polres Puncak Jaya, terkait kasus penjualan senjata api, oleh RM yang diduga merupakan jaringan penjual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Senjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya.

Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan  perkara tersebut akan kita tangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

“Artinya, kasus ini di tarik dari Polres Puncak Jaya ke Polda Papua”, tegas Ramadhani kepada sejumlah awak media, Rabu (23/06/2021).

Selain itu, dalam hal penyidikannya tentunya kita bersama akan fokus terhadap tersangka yang sudah diamankan, karena sekarang ini tersangka sudah diamankan di Polres Puncak Jaya. Dalam konteks pengembangannya ini masih dalam tahap penyelidikan.

Untuk diketahui, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Dirreskrimum Polda Papua dan barang bukti sejumlah Rp. 370.000.000 telah diamankan di Dirreskrimum Polda Papua.

(Matu)