Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua atau DPN PAP akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe dinonaktifkan sementara waktu karena belakangan ini kondisinya sakit-sakitan.
Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Christian Arebo mengatakan, ia bersama Tim Pemuda Adat Papua sedang berada di Jakarta. Mereka telah memasukkan surat ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan menunggu proses untuk dapat dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi.
Katanya, penting menonaktifkan sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe agar ia fokus memulihkan kondisi kesehatannya, dan menghadapi proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kini Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan penerima gratifikasi Rp 1 miliar. Namun ia belum dapat dimintai keterangan oleh KPK, dengan alasan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
“Ini upaya yang saya dengan tim Pemuda Adat Papua sedang di Jakarta, untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden [agar Gubernur Papua dinonaktifkan sementara karena sakit]. Kami sudah masukan surat di Sekneg, dan sedang diproses sehingga kami masih menunggu [untuk bertemu presiden],” kata Christian Arebo melalui panggilan teleponnya, Selasa (11/10/2022).
Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Christian Arebo mengatakan, apabila Gubernur Papua dinonaktifkan sementara waktu, posisinya digantikan penjabat atau pelaksana (plt) tugas gubernur.
Dengan begitu, roda pemerintahan di Provinsi Papua dapat berjalan maksimal. Sebab, bagaimana mungkin Gubernur Papua yang kini sedang sakit-sakitan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Jadi begini, supaya pemerintahan di Provinsi Papua ini bisa berjalan normal, Pak Gubernur yang kondisinya saat ini katanya sedang sakit-sakitan, dan tersandung kasus hukum dugaan korupsi, saya sarankan sebaiknya di nonaktifkan sementara sambil melakukan pengobatan dan menjalani proses hukum,” ucapnya.
Katanya, apabila nanti kondisi kesehatan Gubernur Papua sudah membaik dan sudah ada kepastian mengenai proses hukumnya, ia bisa kembali melanjutkan masa jabatannya apabila belum berakhir.
Sebab, masa jabatan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Arebo berpendapat, apabila tidak ada penjabat gubernur, dan gubernur dalam kondisi sakit-sakitan, bagaimana pemerintahan di Papua bisa berjalan maksimal.
Apalagi menyangkut anggaran, semua harus dikendalikan oleh gubernur sehingga memang diperlukan adanya plt atau penjabat gubernur sementara.
“Ini penting sekali [gubernur Papua] harus dinonaktifkan [sementara waktu] karena apa, karena kalau tidak dinonaktifkan sementara waktu,” tandas Christian Arebo.
(tp-02)