Jayapura, Teraspapua.com – Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Frans Pekey, membuka kegiatan Padat Karya Tahap II, bagi pencari kerja pengangguran dan setengah pengangguran di kota Jayapura.
Giat yang bertujuan menekan angka pengangguran dan menyediakan lapangan kerja yang bersifat temporer bagi penganggur dan setengah penganggur di kota Jayapura ini, libatkan 64 kelompok kerja dari 5 distrik, yang berlangsung di Plaza PTC Entrop, Selasa (25/7/2023).
Pj. Walikota Frans Pekey, dalam giat tersebut menyebutkan. Pemerintah kota Jayapura memberikan kesempatan kepada warga kota, khususnya para pencari kerja, untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja guna memperindah dan mempercantik kota Jayapura.
“Pemerintah menyediakan kesempatan, menyediakan peralatan untuk membersihkan, untuk menghias, untuk mempercantik dan memperindah kota Port Numbay yang kita cintai ini.” Ujar Pekey
Pekey mengatakan, membersihkan dan membangun kota melalui pekerjaan Padat Karya, adalah bagian dari partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, dirinya meminta para pekerja, agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, hingga selesai dengan baik.
Ditambahkan, pemerintah kota akan terus memberikan kesempatan bagi warga kota Jayapura yang sedang mencari pekerjaan dan yang belum memiliki pekerjaan secara temporer.
“Bulan Maret menjelang HUT Kota, bulan Agustus menjelang Proklamasi Kemerdekaan RI, dan juga di bulan November dan Desember, menjelang Natal dan Tahun Baru, tiga kali dalam satu tahun.” Papar Pekey.
Program Padat Karya bagi kelompok-kelompok kerja lanjut Pekey, akan selalu diberikan secara bergilir. Sehingga nantinya, semua Kelompok kerja yang ada di kota Jayapura, mendapatkan kesempatan yang sama.
Dalam giat yang dilaksanakan oleh Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura ini, Djoni Naa selaku Kepala Disnaker kota Jayapura menyebutkan, terdapat 640 tenaga kerja dari 64 kelompok yang diakomodir dalam program Padat Karya.
Kelompok-kelompok kerja tersebut lanjut Djoni Naa, akan bekerja selama enam hari, terhitung sejak tanggal 25 Juli gingga 1 Agustus pekan depan. Dan setiap pekerja lanjut Djoni Naa, diberi upah, yang langsung ditransfer ke rekening kelompok masing-masing.
Selain itu tambah Djoni Naa, para pekerja dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan, selam berlangsungnya pekerjaan Proyek Padat Karya tersebut.
“Dalam bekerja ini, mereka 640 orang dilindungi oleh BPJS. Kemarin saya minta para pengusaha agar membawa kontrak dan KTP, untuk didaftarkan sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, untuk dilindungi selama proses pekerjaan ini berlangsung.” Pungkas Djoni.
(Dani/Har)