Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Masih Dalam Tahapan Penginputan RUP, Batas 31 Maret 2024

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda kota Jayapura, Justus, ST

Jayapura, Teraspapua.com – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda kota Jayapura, Justus, ST mengatakan, dalam proses penyelenggaraan tata kelola pemerintahan saat ini masuk dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa di mana tahapan saat ini adalah penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Tahapan penginputan RUP, pasca APBD 2024 ditetapkan oleh DPRD kota Jayapura dan DPA diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura kepada OPD-OPD,” kata Yustus.

Lanjut Yustus, untuk seluruh proses pengadaan baik itu belanja modal, rutin semua diinput di rencana umum pengadaan melalui aplikasi SPSE.

Dikatakan, jadi setelah diinput di aplikasi SPSE, diumumkan oleh pimpinan OPD sambil dibantu oleh admin RUP yang menginput seluruh kegiatan pelaksanaan pengadaan .

“Tahun agak berbeda karena Kelurahan, Sekolah baik itu SD SMP maupun SMA dan Puskesmas semua menginput rencana umum pengadaan,” terangnya.

Dari DPA yang diterima mereka menginput seluruh kegiatan baik dana BOS, DAK dan DAU,” tambah Yustus.

Shingga ugkap Yustus, publik dapat mengetahui program dan kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh OPD, Sekolah, Kelurahan dan Puskesmas.

Dikatakan, setelah RUP diumumkan baru masuk dalam proses pelaksanaan pengadaan. Dimana untuk pekerjaan sampai dengan Rp1 milyar itu pengadaan langsung sedangkan di atas Rp1 miliar harus tender.

Setelah selesai, pelaksanaan kontrak kemudian dilakukan serah terima. Yustus pun menambahkan, OPD yang nilai tendernya sangat besar yaitu Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan dan PUPR.

Itu adalah tiga OPD yang nilai tendernya sangat besar yang memang dari tahun ke tahun baik anggaran DAK dan DAU sangat besar.

Jadi itulah tahapan berdasarkan Perpres 18 tahun 2018 dan perubahannya terakhir Nomor 12 Tahun 2021 semua tahapan harus dilakukan dalam proses menuju, tata kelola pemerintahan yang baik. Sementara untuk batas pengimputan data kata Yustus, yaitu tanggal 31 Maret 2024,” pungkasnya.

(har/Ric)