Jakarta– Teraspapua.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengusulkan pemberian abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, dua tokoh politik nasional yang sebelumnya tersangkut kasus hukum.
Usulan tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan kini menuai beragam respons positif dari masyarakat dan pengamat politik.
Langkah Presiden Prabowo ini dinilai sebagai bentuk politik rekonsiliasi yang menyejukkan, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan stabilitas nasional serta memperkuat semangat persatuan di tengah dinamika politik yang sempat memanas.
Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut keputusan ini sebagai cerminan kenegarawanan Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan ini tidak sekadar berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga sarat dengan makna persatuan dan pemulihan hubungan antarkelompok politik.
“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” kata Khalid dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Ia juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut sebagai tokoh kunci di balik kelancaran proses politik pemberian abolisi dan amnesti tersebut.
“Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum. Tanpa dorongan dan koordinasi politik yang matang dari beliau, kebijakan ini mungkin tak berjalan seefisien ini,” ujar Khalid.
Tom Lembong sebelumnya divonis dalam perkara korupsi impor gula, yang menjeratnya saat menjabat di pemerintahan. Sementara itu, Hasto Kristiyanto, yang juga dikenal sebagai tokoh penting di partai politik nasional, dinyatakan bersalah dalam kasus suap yang sempat menggemparkan publik.
Namun dengan pemberian pengampunan melalui mekanisme abolisi dan amnesti, keduanya kini secara resmi telah bebas dari jeratan hukum. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam sikap pemerintah yang mengedepankan jalan damai dan pembinaan kembali para tokoh bangsa.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pancasila, Dr. Anto Sudarto, menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi politik jangka panjang Presiden Prabowo dalam membangun hubungan lintas partai dan kelompok sipil.
“Keputusan memberikan amnesti dan abolisi akan memudahkan Presiden Prabowo menjalin komunikasi politik yang lebih terbuka dengan tokoh-tokoh nasional, termasuk Ibu Megawati dan elemen masyarakat sipil lainnya,” jelas Anto, yang juga menjabat Ketua Program Studi Komunikasi Krisis Pascasarjana Universitas Pancasila.
Menurut Anto, dalam iklim politik yang kompleks seperti saat ini, dibutuhkan keberanian dan kelapangan hati seorang pemimpin untuk merangkul semua pihak, termasuk yang pernah berseberangan. Ia meyakini, langkah ini akan memperkuat legitimasi moral dan politik Prabowo sebagai presiden.
Keputusan Presiden Prabowo ini dinilai sebagai bagian dari komitmennya untuk fokus pada pembangunan nasional dan persiapan masa depan Indonesia yang lebih baik. Dengan meredam ketegangan dan merangkul berbagai kekuatan politik, pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih solid dalam mewujudkan program-program strategis di bidang ekonomi, sosial, dan pemerintahan.
“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” tutup Khalid Zabidi.
Dengan dinamika politik yang terus bergerak, langkah-langkah seperti ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Publik kini menanti tindak lanjut dari proses rekonsiliasi ini, dan apakah ini akan menjadi awal dari babak baru politik nasional yang lebih inklusif dan harmonis.
(red)















